SERANG – Nama Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah kembali disebut oleh tersangka kasus suap pembentukan Bank Banten, Ricky Tampinongkol dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang.
Dalam persidangan, Ricky menuturkan, melalui Ketua Banggar DPRD Banten, FL Tri Satria Santosa atau Sony, Asep meminta sejumlah uang kepada dirinya. Sayangnya dalam kesempatan itu, Ricky tidak menyebutkan nominal uang yang diminta Asep.
“Melalui Sony, Asep dan Hartono meminta sejumlah uang kepada saya,” papar Ricky di dalam persidangan, Selasa (5/4/2016).
Ricky pun mengaku merasa aneh, kenapa masih ada permintaan-permintaan untuk memperlancar pembentukan Bank Banten, padahal telah menjadi amanat Perda dan RPJMD.
“Saya saya keluhkan ke pak gubernur, itu keanehan saya kepada permintaan-permintaan uang,” ujarnya. (Bayu)