SERANG – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Serang bernama Rohmat Komarudin kabur pada Kamis (31/3). Terpidana lima tahun kasus perampokan truk bermuatan gula itu melarikan diri ketika akan dimasukkan kembali ke dalam blok tahanannya pada sore hari. Hingga Selasa kemarin, pihak napi itu belum bisa ditemukan.
Informasi yang diperoleh, pelarian Rohmat baru diketahui petugas lapas saat mengecek satu per satu jumlah napi sebelum dimasukkan ke dalam blok tahanan. “Iya, ada satu orang. Bukan saat olahraga, tapi saat mau dimasukkan ke dalam blok tahanan,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten Eny Purwaningsih, Selasa (5/4).
Petugas Lapas Klas II A Serang pun kalang kabut mencari Rohmat. Beberapa petugas disebutkan sempat melihat seorang napi melompati pagar belakang lapas. “Sempat dikejar kok di semak-semak belakang, tapi tidak ketemu,” kata Eny.
Pihak lapas menduga, pelaku perampokan truk bermuatan gula di Tol Balaraja, Kabupaten Tangerang, itu menumpang pengendara sepeda motor. “Ini bukan kelalaian petugas. Jumlah petugas kami terbatas dan warga binaan yang banyak, ditambah blok yang berkelok-kelok. Dia (Rohmat Komarudin-red) mengambil kesempatan itu,” jelas Eny. (Wanda/Radar Banten)









