SERANG – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz, merasa tidak bersengketa dengan kubu lain di partai berlambang Kakbah tersebut. Secara tegas, Djan mengaku bersengketa dengan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly karena dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubunya.
“Saya tegaskan, saya tidak bersengketa dengan siapapun kader partai. Saya tidak bersengketa denga kubu Romy (Romahurmuziy), tapi saya bersengketa dengan Menkumham Yasonna Laoly, dengan kader yang ada di kepengurusan abal-abal, saya tidak ada persoalan,” kata Djan saat konferensi pers setelah membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Banten di Rumah Makan S Rizky, Kota Serang, Kamis (7/4/2016).
Menurut Djan, Yasonna tidak mengerti persoalan hukum. Menurutnya putusan MA merupakan keputusan tertinggi dan sah sekaligus kuat berdasarkan hukum. Atas dasar itu juga, Djan menolak Muktamar Islah karena dinilai sebagai islah Menkumham.
Di tempat yang sama, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan, berdasarkan Surat Keputisan MA nomor 601, kubu yang dipimpin oleh Djan Faridz-lah yang sah. Karena itu, pihaknya secara bulat menyatakan menolak Muktamar Islah. “Putusan Presiden saja bisa batal jika sudah ada inkrah dari MA, apalagi ini keputusan menteri,” katanya.
PPP akan menggelar Muktamar Islah pada 8 -11 April 2016, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Mukhtamar tersebut disebut sebagai jalan untuk menyelsaikan perselisihan dua kubu dalam tubuh PPP. (Bayu)








