SERANG – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten versi Muktamar Bandung, M Mardiono, menantang kubu Ketua DPP PPP versi Muktamar Jakarta Djan Farid, untuk bertarung merebut kursi DPP di Muktamar Islah 8-11 April 2016 mendatang.
“Kader PPP adalah kader petarung, jika ingin memimpin mari bertarung di Muktamar Islah nanti. Jangan melakukan manuver,” ujar Mardiono, Minggu, (3/4/2016).
Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan, pihaknya enggan bertarung pada Muktamar Islah nanti. Menurutnya, sesuai dengan AD/ART, pertarungan hanya ada di Muktamar atau Mukhtamat Luar Biasa. Untuk Muktamar, baru bisa dilakukan pada 2019 sesuai dalam SK Mahkamah Agung nomor 601 bahwa kepengurusan Djan Faridz berlaku dari 2014 – 2019.
Sedangkan untuk Mukhtamar Luar Biasa, lanjut Dimyati, hanya bisa dilakukan atas persetujuan seluruh DPW dan DPC. “Jadi kalau mau bertarung, nanti tahun 2019,” ujar Dimyati seusai pembukaan Mukerwil DPW PPP Banten kubu Djan Faridz di Kota Serang, Kamis (7/4/2016). (Bayu)









