• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Parlemen Aspirasi

Datangi DPRD Pandeglang, Ratusan Masyarakat Desak Revisi Perda Miras

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 9 April 2016 14:02
in Aspirasi, Berita Utama, Parlemen, Produk Hukum, Umum
Miras

Abuya Muhtadi Cidahu (ketiga dari kiri) melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Jumat (8/4/2016) sore. (Foto: Herman)

PANDEGLANG – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) mendatangi gedung DPRD Pandeglang, Jumat (8/4/2016). Kedatangan kiai dan para ulama yang dipimpin kiai karismatik Abuya Muhtadi Cidahu ini bertujuan mengusulkan perubahan (revisi) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras (Miras), Perjudian serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

“Kedatangan kami untuk meminta Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Miras yang memperbolahkan minuman beralkohol 0,5 persen beredar, untuk dihapuskan. Sebagai kota santri, satu persen pun minuman beralkohol tidak boleh dijual,” ujar Abuya yang ditemui usai dengar pendapat di ruangan Komisi IV DPRD Pandeglang, kemarin.

RelatedPosts

Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Tiga Tersangka Bebas

Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Tiga Tersangka Bebas

Rabu, 30 September 2026 12:01
Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

Rabu, 30 September 2026 11:22
Polda Banten Buru Pembeli Solar Kencingan di Pulo Ampel Kabupaten Serang

Polda Banten Buru Pembeli Solar Kencingan di Pulo Ampel Kabupaten Serang

Rabu, 30 September 2026 11:12
Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 30 September 2026 09:38

Diketahui, proses audiensi berlangsung damai. Anggota Komisi IV, yakni Samanhudi, Dede Sumantri, Ade Muamar, dan Muad merespons masukan dari para santri dan kiai itu.

“Selain revisi Perda Miras, kami juga mendesak Dewan agar meninjau keberadaan izin sejumlah tempat hiburan malam berkedok restoran. Seperti Arista, Kafe 21 di Kecamatan Carita, Pondok Cengkar, Hotel Karisma, dan Srikandi di Kecamatan Sukaresmi. Soalnya, pekan lalu kami telah melakukan perampasan minuman beralkohol sebanyak satu mobil angkot dan diserahkan ke Mapolsek Carita,” timpal Anhar Muhyani, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Carita.

Menanggapi aspirasi, itu anggota Komisi IV DPRD Pandeglang Samanhudi mengapresiasi masukan dari perwakilan kiai dan para santri tersebut. Kata Samanhudi, secara pribadi dirinya pun mendukung adanya penghapusan Perda yang memperbolehkan miras beredar di Pandeglang. “Terkait permintaan perubahan Perda tersebut, Komisi IV sepakat untuk tidak dijualbelikannya miras di Pandeglang,” katanya.

Samanhudi berjanji, perubahan Perda akan dilakukan tidak lama lagi. Namun, terkait peninjauan ulang izin restoran itu tidak mungkin karena proses perizinan tidak ada masalah. “Saya yakin di Pandeglang tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Berkaitan adanya tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol itu tidak kesesuaian di lapangan dengan proses izin. Terkait ini, tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-red). Instansi itu harus bergerak, jangan menyatakan terkendala anggaran ketika harus melakukan operasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini. (Herman/Radar Banten)

Tags: DPRD Kabupaten PandeglangPerda Anti Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Giggs Punya Ambisi Besar di Masa Depan

Next Post

Jadwal Penggusuran Warung di Pantai Sawarna Makin Dekat

Next Post
Sawarna

Jadwal Penggusuran Warung di Pantai Sawarna Makin Dekat

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Azrul Ananda

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 1)

by Haidaroh
Rabu, 30 September 2026 12:22
0

JAKARTA, INFORADAR.ID - Saya mengaku terus terang dan blakblakan: Saya tidak pernah lulus SMA. Saya tidak pernah punya ijazah SMA....

Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Tiga Tersangka Bebas

Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Tiga Tersangka Bebas

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 12:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Hardabangtah Ditreskrimum Polda Banten menghentikan penyidikan kasus dugaan mafia tanah di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.