SERANG – Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor I dan II (BBN-KB) di Samsat Kota Serang pada Januari – 11 April 2016 mencapai Rp 467,452 miliar.
“Realisasi PKB periode 1 Januari-11 April 2016 mencapai Rp 20 miliar atau 27,67 persen dari target Rp 72,297 miliar di tahun 2016. Sedangkan BBN-KB I (kendaraan baru) Rp23,3 miliar atau 22,99 persen dari target Rp 101,3 miliar. Untuk BBN-KB II atau mutasi dan balik nama mencapai Rp424,145 juta atau 39,5 persen dari target Rp1,07 miliar,” jelas Kepala Samsat Kota Serang Ahmad Syaukan, Rabu (13/4).
Menurutnya, penerimaan pajat di Samsat Serang pada triwulan pertama tahun ini melampaui target. Rata-rata melebihi 20 persen. Ia yakin target akan tercapai, bahkan bisa melebihi target,
Tahun ini Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten mencanangkan pelayanan prima guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Sosialisasi keberadaan Samsat juga ditingkatkan dengan menggelar bakti sosial, khitanan massal, pemberian sembako, pangkas rambut gratis, pijat gratis, dan lainnya.
“Kami ingin keberadaan Samsat dirasakan oleh masyarakat. Dengan diluncurkannya pelayanan prima, artinya kami tidak hanya sekadar meraup pajak-pajak dari masyarakat, tetapi juga meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat,” katanya. (Wirda)