SERANG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang Tahun Anggaran 2015, dihujani catatan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.
Hal ini terungkap saat Ketua Pansus LKPj, Namin membacakan Hasil Kerja Pansus pada Sidang Paripurna Istimewa, Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPj Walikota Tahun Anggaran 2015 di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (28/4/2016).
“Dengan melihat kondisi realitas di lapangan, kita menemukan ada beberapa capaian kinerja yang optimal, akan tetapi di sisi lain masih ditemukan beberapa catatan DPRD terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Daerah,” papar Namin.
Penyajian catatan dan rekomendasi ini, kata Namin, disusun dua aspek yaitu aspek penyajian dan aspek materi muatan LKPj, yang di dalamnya ada penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintah.
“Penyampaian pertanggungjawaban oleh Walikota kepada DPRD bukan dalam rangka menerima atau menolak, tetapi tidak berarti pula pembahasan LKPj ini menjadi tidak penting, karena setidak-tidaknya ada catatan dan rekomendasi dari DPRD yang dapat dijadikan masukan bagi pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan, dari catatan terkait LKPj TA 2015 ada beberapa catatan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti pihaknya.
“Hasil dari capaian tahun 2015 ini. Kita akan terus meningkatkan kelembagaan dan kepegawaian, dimana tentunya kita berharap terus mengalami peningkatan,” paparnya. (Fauzan Dardiri)









