SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Mashuri mengungkapkan, sebanyak 30 ribu karyawan di Kota Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sekitar 30 ribu yang kena PHK. Lebih jelasnya tanya ke kadis (Kepala Dinas) Tenaga Kerja Kota Tangerang. Lapornya saya baru sekitar 30 ribu yang kena. Dari perusahaan mana saja, saya belum tau,” ujar Mashuri di sela-sela pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakna Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Jumat (29/4).
Mashuri melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Pemkot Tangerang. “Untuk menyikapinya, saya nanti akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Kita perlu tahu apa penyebab utama PHK itu,” kata Mashuri.
Ssaat dikonfirmasi melalui telepon selular, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Abduh Surrahman mengatakan, angka 30 ribu tersebut merupakan akumulasi PHK pada 2015. “Oh, itu jumlah PHK pada tahun 2015. Kalau tahun ini dari catatan mencapai 9.000 karyawan yang kena PHK,” ujarnya.
Terkait alasan PHK, menurut Abduh, karena tahun lalu ekonomi lesu sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi. “Kita sudah melaporkan persoalan ini ke Pemprov Banten. Perusahaan yang mem-PHK rata-rata di bidang garmen dan padat karya,” ujarnya. (Bayu)









