• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Astaga, Masih Pelajar Jadi Muncikari ‘Jualin’ Mahasiswi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 30 April 2016 10:02
in Berita Utama, Featured, Hukum
Prostitusi

Para pelaku diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Sumsel. Foto: Sumek/JPG

PALEMBANG – Praktik prostitusi terselubung diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Sumsel.

Dua muncikari berusia di bawah umur diamankan, bersama seorang korban, mahasiswi PTS di Palembang.

RelatedPosts

cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat, 2 Oktober 2026, dari Hujan Ringan hingga Berawan

Jumat, 2 Oktober 2026 07:22
Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi FSPMI di KP3B Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 18:44
Operasional KDMP

75 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Diverifikasi Sebelum Siap Beroperasi

Kamis, 1 Oktober 2026 17:59
Vaksin Rabies

DKPP Kabupaten Serang Vaksinasi 1.400 Anjing untuk Mencegah Penyebaran Rabies

Kamis, 1 Oktober 2026 17:52

Muncikari berinisial BD (17) warga Kecamatan Kemuining masih berstatus pelajar. Sedangkan DA (17) warga Kecamatan IB I telah putus sekolah.

Keduanya, diamankan bersama korban ED (21), dari sebuah hotel di kawasan Kalidoni, Palembang pada Rabu (27/4) malam.

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan aparat sejak dua pekan terakhir. BD dan DA diketahui menyediakan perempuan bagi pria hidung belang lewat media Blackberry Mesengger (BBM). Dengan banderol Rp1,5 juta untuk kencan singkat, di luar biaya kamar.

Setelah harga disepakati, petugas yang menyamar lalu mengatur pertemuan. BD dan DA yang datang bersama korban ED, langsung disergap ketika masuk hotel. Aparat, turut diamankan barang bukti tiga unit HP dan uang sebesar Rp1,9 juta.

“Sekarang sedang didalami siapa saja pemesan dan berapa banyak perempuan yang mereka sediakan. Apakah mereka ini jaringan? Juga akan kami dalami,” kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH MH SIK didampingi Kanit PPA, Iptu Afrianto SH, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Kepada polisi, BD dan DA, masing-masing hanya meminta uang jasa sebesar Rp 200 ribu, sebagai upah mencarikan dan mengantar perempuan tersebut ke kamar pemesan.

Keduanya berkilah aksi ini baru pertama kali dilakukan. Sebab, yang menyediakan perempuan adalah temannya yang lain berinisial DK.

“Ada orang hubungi dan minta carikan perempuan. Saya hubungi DK. Kami ini Cuma disuruh mengantar,” ungkap BD. Sementara DA, berkilah jika dirinya hanya diajak oleh BD. Ia dijadikan dalih apabila korban mengalami kesulitan mendapat izin keluar dari rumah ataupun kontrakan.

“Baru kenal galo kami ini, Pak. Baru sekali ini aku ikut. Tapi langsung ditangkap,” kata perempuan yang memiliki tato di lengan kanan tersebut.

Kedua muncikari ABG tersebut bakal dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dan atau Pasal 296 KHUP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Sementara Ed, berstatus sebagai saksi korban akan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. (aja/jpnn)

Tags: Praktik Prostitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wow! AADC 2 Langsung Pecahkan Rekor di Hari Pertama Tayang

Next Post

Massa Bersenjata Tajam Datangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

Next Post
HUT Kota Cilegon

Massa Bersenjata Tajam Datangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

by Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
0

Perjalanan SMA saya berakhir pada Juli 1994. Saat pulang ke Indonesia. Dari 80 anak Indonesia yang berangkat jadi siswa pertukaran,...

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.