SERANG – Pekan depan wilayah Polresta Tangerang resmi di bawah naungan wilayah hukum Polda Banten. Hal ini menyusul akan dilaksanakan upacara serah terima wilayah hukum di masing-masing Polsek.
“Jadi, memang dari Mabes Polri sudah keluar (surat edaran) tinggal serah terimanya. Kita akan langsungkan pekan depan,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, kepada wartawan, Sabtu (30/4), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Penyerahan wilayah hukum ini menyusul setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tertanggal 26 Januari 2015 tentang wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam surat tersebut, wilayah yang masuk Polda Banten, antara lain Polresta Tangerang terdiri atas Polsek Balaraja meliputi Kecamatan Balaraja dan Sukamulya, Polsek Cikupa, Polsek Tigaraksa meliputi Kecamatan Tigaraksa dan Jambe, serta Polsek Cisoka meliputi Kecamatan Cisoka, Solear, dan Jayanti.
Kemudian Polsek Rajeg, Polsek Kresek meliputi Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler, Polsek Kronjo meliputi Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, Polsek Pasar Kemis meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Sindang Jaya, dan Polsek Panongan masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten.
“Itu hanya Kabupaten Tangerang, bukan Tangerang Raya karena polsek-polsek seperti Polsek Curug, Polsek Karawaci, Polsek Teluknaga, itu masih masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti juga wilayah Tangerang Selatan,” terang Kapolda Banten.
Serah terima wilayah hukum ini, lanjut Kapolda, lebih pada administrasi saja. Mengenai lokasi tugas tetap di tempat yang sama dengan cakupan kerja seperti semula.
Terhitung sejak serah terima itu, Polda Banten akan bertambah tugas dengan membawahi sepuluh polsek dengan 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sementara, pengalihan pelat nomor kendaraan dari pelat B ke pelat A setelah resmi menginduk ke Polda Banten.
Saat ini pelat nomor kendaraan diwilayah Polresta Tangerang masih menginduk ke Polda Metro Jaya, dengan huruf depan B. Sementara untuk wilayah Banten, pelat nomor yang digunakan berhuruf depan A.
Tak hanya itu, dua polres di Tangerang yang kini masih di bawah naungan Polda Metro Jaya, yaitu Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan juga akan menyusul bernaung di bawah Polda Banten. (Merwanda/Radar Banten)











