TANGERANG – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Puput TD Putra mencium adanya kepentingan pengembang di balik penggusuran lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Lokasi Dadap yang langsung berbatasan dengan Pulau A dan Pulau C dinilai sangat strategis dan bisa menjadi akses dan pintu masuk ke pulau tersebut. ”Dari sinilah celah adanya ketidakberesan terhadap reklamasi pantai yang lokasinya cukup dekat,” ujar Puput, Rabu (11/5), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Jalan Dadap Cheng In juga dinilai sangat strategis karena menilai akses dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terlebih rencananya akan ada tol terusan yang akan terhubung langsung ke lokasi tersebut.
”Kuat dugaan bahwa penggusuran ini ada kepentingan pengembang. Dari kajian kami, banyak cacat tersembunyi dari proyek reklamasi tersebut. Bahkan ada beberapa pelanggaran HAM,” imbuhnya.
Fakta yang menarik, para nelayan yang tidak diperbolehkan melaut di dekat pulau reklamasi. Hal ini sudah merupakan pelanggaran HAM. Para nelayan juga harus melaut lebih jauh, kerana ekosistem laut sudah terganggu dengan adanya proyek reklamasi.
Puput menambahkan, dari pengamatan tim advokasi Walhi di lapangan, wilayah reklamasi di pesisir utara Kabupaten Tangerang masih berjalan hingga saat ini. Namun pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
”Kami melihat besar kemungkinan penggusuran ini erat kaitannya dengan kepentingan pengembang,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna (WHF) Banten Romly Revolvere mengatakan, Pemkab Tangerang seharusnya membuka diri selebar-lebarnya dan menjabarkan rencana pembangunan di lokasi Dadap tersebut ke publik.
”Saya menilai, antara warga dan Pemkab masih ada proses komunikasi yang belum cair,” terangnya.
Bahkan warga sudah tidak percaya rencana Pemkab dalam membangun Islamic Center dan pusat kuliner. Karena janji Pemkab selalu berubah-ubah dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
”Masyarakat sudah pintar. Harus dilakukan jalan dialog secara terbuka. Pemkab tidak boleh memaksakan diri. Hal ini untuk menghindari stigma publik bahwa pembongkaran ini banyak ditumpangi kepentingan,” kata Romly.
Ketua Remaja Peduli Dadap Aldi mengatakan, sejak awal Pemkab sudah membohongi warga. Dari beberapa pertemuan, Pemkab hanya membahas pembongkaran lokalisasi. Dan pada pertemuan selanjutnya, Pemkab justru mengatakan akan membongkar bangunan milik warga di sepanjang jalan Dadap Cheng In.
Sudah beberapa kali menanyakan kepada Pemkab, apakah cukup lahan seluas 10 sampai 15 meter untuk membangun Islamic Center. Namun jawaban Pemkab selalu berubah-ubah.
”Ada ketidakjelasan disini. Katanya kami mau ditempatkan di rusun. Kami tanya di rusun mana? Pemkab kebingungan. Eh, informasi terakhir kami mau dikontrakkan. Intinya kami menolak untuk digusur,” pungkasnya. (Gugun/Radar Banten)











