CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma menegaskan bahwa Ustad Soleh Mahmoed Nasution atau yang lebih terkenal disapa Ustad Solmed telah resmi melaporkan kasus perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya saat akan menjadi penceramah pada perayaan Isra Mikraj di Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
“Resmi beliau melaporkan kepada kami. Itu merupakan haknya sebagai warga negara apabila merasa dirugikan melapor kepada pihak kepolisian. Akan kita tindak lanjuti,” ujar AKBP Raden Romdhon seusai acara pisah sambut Kapolres Cilegon di satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (20/5/2016) malam.
Ustad Solmed, Rabu (18/5) datang ke Mapolres Cilegon sekitar pukul enam sore. Ia sempat menjadi imam salat magrib di Mushola Mapolres Cilegon, yang saat itu Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma beserta jajarannya menjadi makmum. “Saya akan laporkan soal kasus pengrusakan dan percobaan penganiayaan” ujar Ustad Solmed.
Ustad Solmed mengaku hanya akan melaporkan sejumlah warga berbicara di televisi. Sebelum melanjutkan laporannya, ia meminta agar warga tersebut meminta maaf.
“Saya sudah tandai orang-orangnnya dan saya catat namanya. Jadi sebelum saya lanjutkan perkara ini, saya berharap mereka meminta maaf. Karena ucapan mereka itu ucapan hampa, tidak bisa dibuktikan. Jadi mereka salah sasaran. Bukan saya yang harusnya dituduhkan. Saya akan bawa perkara ini secara serius,” katanya.
Sekedar diketahui, Jumat, 6 Mei lalu, Ustad Solmed diamuk oleh warga Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang saat akan menjadi penceramah peringatan Isra Miraj. Warga mengamuk lantaran kesal. Ustad Solmed terlambat datang dan jamaah pengajian sudah bubar. (Riko)