SERANG – Ruang-ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang mendadak penuh, Jumat (3/6) pagi. Ribuan warga dari Kota Serang dan Kota Cilegon menjalani sidang pelanggaran lalu lintas. Mereka mengantre hingga luar ruang persidangan.
Warga berdesak-desakan di dua ruang persidangan yang ada di pengadilan negeri tersebut. Lantai atas digunakan pelanggar lalu lintas Kota Serang. Sementara lantai dasar digunakan pelanggar dari Kota Cilegon. Banyak warga yang pada kecewa dengan proses persidangan. Sebab ruang yang disediakan tak cukup untuk para peserta sidang. Warga yang mengantre tak sabar menunggu giliran proses persidangan.
Ardi (27), warga Anyer, kecewa lantaran sudah lama menunggu. Padahal ia datang dari pagi. “Saya kecewa proses persidangan ini lama dan berdesak-desakan. Padahal saya sudah datang awal waktu. Seharusnya pihak pengadilan bisa mengantisilasi membludaknya para peserta sidang hari ini. Tadi saja yang sempat pingsan karena ngantre lama,” ujarnya.
Feri Ardiansya, Panitera Muda Pidana Umum Pengadilan Negeri Serang mengatakan, itu terjadi lantaran jadwal sidangnya disatukan sehingga peserta sidang membludak. “Kurang lebih peserta sidang kali ini mencapai 4.000 pelanggar. Mereka dari wilayah Kota Serang dan Kota Cilegon,”ujarnya.
Feri mengaku membludaknya peserta karena kurang koordinasi dengan pihak kepolisian. ” Kami tak menyangka jika para peserta sidang sampai sebanyak ini. Jadi kami gak tahu data di lapangan dengan data yang kami terima,” ucapnya.
Untuk itu ia akan berupaya maksimal agar dapat mengantisipasi dan menyelesaikan proses persidangan hari ini. (Ade F)