LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak melarang seluruh satuan pendidikan menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dindik Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dirancang dengan prinsip ramah anak dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon siswa.
“Penerimaan siswa ini kami rancang ramah anak. Kami melarang keras satuan pendidikan melakukan seleksi tes membaca, menulis, dan menghitung untuk masuk SD. Siapapun yang masuk SD wajib kita fasilitasi,” tegas Doddy, Jumat 19 Juni 2026.
Selain itu, Doddy memastikan seluruh proses SPMB tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya apa pun.
“Dalam pelaksanaan SPMB ini tidak boleh ada pungutan sepeser pun alias gratis,” katanya.
Menurut Doddy, seluruh lulusan SD di Kabupaten Lebak memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena daya tampung sekolah yang tersedia lebih dari mencukupi.
“Insya Allah, daya tampung sekolah tingkat SMP di Kabupaten Lebak mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD. Angka kelulusan SD sebanyak 22.573 siswa, sementara daya tampung SMP yang sudah kami sediakan mencapai 23.999 siswa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB Ramah di Kabupaten Lebak merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.
“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dunia pendidikan dengan baik,” katanya.
Doddy menjelaskan, untuk jenjang SD, kuota penerimaan peserta didik baru terdiri atas jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi maksimal 15 persen.
Sementara itu, pada jenjang SMP, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili minimal 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi sebesar 35 persen.
Dindik Lebak berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Editor: Mastur Huda











