SERANG – Berdasarkan rekapitulasi data, realisasi investasi di Kota Serang pada akhir Juli mencapai Rp1,98 triliun atau 63,39 persen dari target sebesar Rp3,11 triliun. Jenis investasi yang menjadi primadona di Kota Serang saat ini adalah perumahan dan ritel.
Sekretaris Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, realisasi investasi tahun ini meningkat. “Tahun lalu hanya mencapai Rp756,64 miliar atau hanya 25,2 persen dari target tahun 2015 sebesar Rp3 triliun,” ujar Wahyu, Selasa (2/8).
Kata dia, realisasi investasi di Kota Serang ini diperoleh dari kontribusi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada sektor perdagangan dan jasa terutama perumahan dan ritel. Saat ini konsentrasi investor memang masih tertuju pada Kecamatan Serang. Namun, hasil koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, pemerataan pembangunan dilakukan di lima kecamatan lain agar investor juga dapat tertarik menanamkan investasinya. “Kami selalu ajukan kecamatan lain sebagai pilihan bagi investor agar tidak menumpuk di Kecamatan Serang,” tuturnya.
Sementara, tambah Wahyu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari perizinan tertentu pada akhir Juli mencapai Rp1,4 miliar atau 59,8 persen dari target Rp2,34 miliar. Berbeda dengan realisasi investasi, capaian realisasi PAD tahun ini justru menurun dibandingkan tahun lalu.
Kata dia, pada periode sama tahun lalu, capaiannya sebesar Rp1,39 miliar atau 61,37 persen dari target Rp2,27 miliar. “Secara persentase, pencapaian target realisasi PAD sampai dengan Juli kemarin memang menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, secara nominal realisasi PAD mengalami peningkatan,” terang Wahyu.
Ia mengatakan, meningkatnya investasi juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja. Pada periode Juli, penyerapan tenaga kerja mencapai 4.146 orang atau meningkat sebesar 9,74 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.778 orang.
Kepala BPTPM Kota Serang Mamat Hambali menambahkan, pihaknya berupaya menerapkan transparansi dan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan investasinya di Kota Serang. Untuk terus meningkatkan investasi di Kota Serang, BPTPM akan melaksanakan beberapa program mulai dari mengikuti pameran untuk mempromosikan Kota Serang serta mempermudah proses perizinan dengan menerapkan pelayanan online. “Tak hanya itu, kami juga akan memangkas arus birokasi agar proses perizinan lebih cepat,” ujarnya.
Kata dia, dari 33 perizinan yang dikelola BPTPM, hanya dua yang dikenakan retribusi, yakni izin mendirikan bangunan dan izin gangguan. “Selama diurus sendiri dan persyaratan lengkap, tidak akan memakan waktu lama,” terang Hambali. (Rostina/Radar Banten)








