PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Upaya pencegahan pun terus diperkuat melalui pelibatan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Untuk menekan angka kasus tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak.
Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Pandeglang, Rusli, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pelopor sekaligus garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
“Kami berharap peserta yang hadir bisa menjadi pelopor untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Rusli, Sabtu 23 Mei 2026.
Kegiatan itu diikuti kader masyarakat, mahasiswa, dan aktivis dari wilayah Kecamatan Cadasari, Koroncong, Majasari, dan Karangtanjung. Mereka mendapatkan materi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta perkawinan anak.
Rusli menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk mendeteksi dan melaporkan potensi kasus yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih intens melakukan monitoring terhadap desa-desa yang telah membentuk PATBM agar fungsi perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal.
Menurut Rusli, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, pondok pesantren, tokoh agama hingga organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak.
“Jika menemukan indikasi atau kasus kekerasan, segera laporkan dan berkoordinasi dengan petugas atau tim yang telah dibentuk di desa maupun kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Bidang Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak (TKPA) DP2KBP3A Pandeglang, Ratu Nina Maryana, mengatakan kegiatan tersebut juga difokuskan pada pembentukan kepengurusan PATBM di Zona 1 yang meliputi Kecamatan Majasari, Pandeglang, Koroncong, dan Karangtanjung.
Peserta yang dilibatkan berasal dari unsur pemerintah desa dan kelurahan, Ikatan Kepala Desa (IKDES), kader K3 kecamatan, Tim Penggerak PKK, pekerja sosial, mahasiswa STISIP Banten, mahasiswa IKNUS, serta organisasi kepemudaan dengan total sekitar 30 peserta.
Nina berharap pembentukan PATBM di wilayah Zona 1 dapat memperkuat upaya edukasi, pencegahan, dan pendampingan kasus perempuan dan anak.
“Kami berharap PATBM di setiap wilayah dapat menjadi ujung tombak perlindungan anak dan perempuan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana








