• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Kanwil Pajak Banten Kampanyekan Amnesti Pajak di Bintaro

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 21 Agustus 2016 19:10
in Ekonomi, Featured, Hukum
Kanwil Pajak Banten Kampanyekan Amnesti Pajak di Bintaro

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari (tengah) bersama warga pada kampanye simpatik tax amnesty di, Bintaro, Kota Tangsel, Minggu (21/8).

BINTARO – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar Kampanye Simpatik Amnesti Pajak di lokasi car free day Kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/8).

Kegiatan yang diawali senam bersama ini berlangsung cukup meriah. Kemudian dilanjutkan sosialisasi amnesti panak, pembagian leaflet, dan kuis pajak.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan, kampanye simpatik amnsesti pajak mendapat respons positif dari warga.

“Ini terlihat dari banyak jumlah peserta dan banyaknya pertanyaan tentang amnesti pajak dari peserta yang mengikuti kegiatan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres (Radar Banten Grup), Minggu (21/8).

Ia menjelaskan, sosialisasi ini memberikan informasi menyeluruh kepada wajib pajak tentang kebijakan pemerintah. Yaitu memberikan pengampunan pajak kepada wajib pajak yang belum mendeklarasikan aset di luar negeri atau dalam negeri.

Meski peminat amnesti pajak sangat banyak, DJB Banten tetap mengadakan aksi simpatik program amnesti pajak di Bintaro. Catur berharap semua wajib pajak yang masuk dalam amnesti pajak, mau memanfaatkan program ini.

Wanita berjilbab ini menjelaskan, amnesti pajak (tax amnesty) adalah program pengampunan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak, meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Sedangkan yang dapat memanfaatkan kebijakan amnesti pajak adalah wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Juga orang pribadi atau badan yang belum menjadi wajib pajak,” tuturnya.

Amnesti pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, yang terbagi dalam tiga periode yaitu periode 1 dari tanggal diundangkan sampai 30 September 2016. Periode 2 dari 1 Oktober 2016 sampai 31 Desember 2016. Periode 3 dari 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

Tarif uang tebusan atas repatriasi atau deklarasi harta dalam negeri periode 1 sebesar 2 persen, periode 2 sebesar 3 persen dan periode 3 sebesar 5 persen. Sedangkan untuk deklarasi harta luar negeri periode 1 sebesar 4 persen, periode 2 sebesar 6 persen dan periode 3 sebesar 10 persen. Khusus untuk wajib pajak UMKM deklarasi harta sampai dengan Rp10 miliar tarifnya 0,5 persen. (bud/esa)

Tags: Tax Amnesty
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WNI Berhaji Lewat Filipina, Dirjen Haji: Ikutilah Jalur Semestinya

Next Post

Siti Maryam Ismail Wafat Disamping Suaminya Saat Ibadah Sai

Next Post
Siti Maryam Ismail Wafat Disamping Suaminya Saat Ibadah Sai

Siti Maryam Ismail Wafat Disamping Suaminya Saat Ibadah Sai

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.