SERANG – Guna menyukseskan program Tax Amnesty yang dicanangkan pemerintah, Bank bjb menggelar sosialisasi Amnesti Pajak untuk Indonesia yang berlangsung di Ratu Hotel Serang, Rabu (31/8). Acara ini dihadiri Direktur Konsumer Bank bjb Vermiati, Kepala Kanwil IV Bank bjb Denny Mulyadi, Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari.
Sesuai dengan tema yang diusung dalam sosialisasi pengampunan pajak yakni, Bersama Membangun Negeri bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut. Seperti diketahui, Bank bjb merupakan salah satu perbankan yang ditunjuk sebagai bank presepsi dan gateway untuk program tax amnesty.
Direktur Konsumer Bank bjb Vermiati mengatakan, tax amnesty ini untuk melaksanakan perundangan yang dikeluarkan pemerintah. Bank bjb merupakan satu-satunya bank daerah yang ditunjuk untuk mengelola dana tebusan dan repatriasi dan satu dari 18 perbankan nasional. “Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk Bank bjb melalui bjb precious menunjukkan komitmen dalam mendukung program pemerintah,” katanya.
Untuk itu, Bank bjb menawarkan beragam produk guna mendukung program tax amnesty ini antara lain dana pihak ketiga, reksadana, dana pensiun lembaga keuangan, obligasi, deposito, tabungan berjangka, dan lainnya. “Untuk itu, nasabah dapat menyimpan dan memberikan kontribusi dalam program tax amnesty dan Bank bjb siap mengelola dana tersebut,” katanya.
Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan, program tax amnesty ini bukan untuk memeras para pewajib pajak, tapi bertujuan untuk menarik dana yang ada di luar negeri agar bisa dikelola di dalam negeri guna membangun infrastruktur di Indonesia. “Bagaimana masyarakat yang memiliki dana bisa berperan aktif untuk membangun Indonesia sebagai bukti rasa nasionalismenya karena saat ini negara tengah membutuhkan dana,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki dana di luar negeri dan harta yang belum terlaporkan agar dibawa ke Indonesia untuk sama-sama membangun Indonesia. Lewat tax amnesty ini, pemerintah memberikan kesempatan pengampunan pajak. “Meskipun ada program seperti ini, semua keputusan kembali kepada para wajib pajak, mau mengikuti program ini atau tidak. Semua tergantung para wajib pajak, tidak ikut juga tidak apa-apa,” imbuhnya.
Menurutnya, para wajib pajak tidak perlu takut dengan program pengampunan pajak ini karena pemerintah bukan ingin memeras, tapi pemerintah meminta sedikit keuntungan dari bisnis yang dijalankan untuk melaksanakan kewajiban, yakni pajak. “Pajak ini hanya diambil sedikit dari keuntungan dan dikembalikan dalam berbagai program pemerintah,” katanya. (Susi K/Radar Banten)










