SERANG – Menggasak sejumlah toko dan rumah di Pasar Induk Rau, Kota Serang dan di Cibeber, Kota Cilegon, komplotan perampok asal Aceh berhasil menggondol sejumlah barang berharga dan uang hingga lebih dari Rp 1,8 miliar.
Kawanan yang terdiri dari tujuh orang tersebut menjalankan aksinya pada tahun 2015 lalu. Setelah melakukan pengejaran, aparat gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang berhasil mengamankan dua dari tujuh anggota kawanan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, dari keterangan sementara tersangka, dari Pasar Induk Rau, kawanan tersebut berhasil menggasak uang dan barang berharga senilai Rp 1,8 miliar, sedangkan di Sari Kuring, Cibeber, Kota Cilegon sebesar Rp 200 juta.
“Karena kejadiannya sudah lama, uangnya sudah lenyap, kata pelaku uang tersebut untuk kebutuhan hidup dan foya-foya,” papar Gogo saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa (8/11).
Menurut Gogo, kedua pelaku diamankan pada Minggu (6/11) sekira pukul tujuh malam di dua tempat yang berbeda. AD (33) diamankan di kediaman suadaranya di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, sedangkan satu pelaku lainnya, HN (40), diamankan di Sukabumi tanpa memberikan perlawanan.
Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku yaitu dengan menggunakan kain untuk menutupi kawat berduri yang mengelilingi target atau untuk memanjat tembok. Jika target memiliki anjing penjaga, kawanan tersebut membius angjing tersebut terlebih dahulu.
Salah satu pelaku, AD, mengatakan, uang hasil rampok tersebut dibagi kepada tujuh anggota kawanan tersebut. Pembagian dilakukan tidak merata sesuai tugas masing-masing. “Di Sari Kuring saya dapet Rp 20 juta, di Rau saya dapet Rp 200 juta,” ujarnya.
Ayah anak satu ini menjelaskan, perannya dalam kawanan tersebut melakukan pengawasan saat aksi perampokan berlangsung. “Selesai, lalu uangnya dibagi, uang itu saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ujar residivis pencurian ini. (Bayu)
