• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Hasil Maling Komplotan Aceh di Pasar Induk Rau Kota Serang Rp1,8 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 8 November 2016 12:09
in Featured, Hukum
0
Hasil Maling Komplotan Aceh di Pasar Induk Rau Kota Serang Rp1,8 Miliar

AD dan HN, pelaku pencurian di Kota Serang.

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Menggasak sejumlah toko dan rumah di Pasar Induk Rau, Kota Serang dan di Cibeber, Kota Cilegon, komplotan perampok asal Aceh berhasil menggondol sejumlah barang berharga dan uang hingga lebih dari Rp 1,8 miliar.

Kawanan yang terdiri dari tujuh orang tersebut menjalankan aksinya pada tahun 2015 lalu. Setelah melakukan pengejaran, aparat gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang berhasil mengamankan dua dari tujuh anggota kawanan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, dari keterangan sementara tersangka, dari Pasar Induk Rau, kawanan tersebut berhasil menggasak uang dan barang berharga senilai Rp 1,8 miliar, sedangkan di Sari Kuring, Cibeber, Kota Cilegon sebesar Rp 200 juta.

“Karena kejadiannya sudah lama, uangnya sudah lenyap, kata pelaku uang tersebut untuk kebutuhan hidup dan foya-foya,” papar Gogo saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa (8/11).

Menurut Gogo, kedua pelaku diamankan pada Minggu (6/11) sekira pukul tujuh malam di dua tempat yang berbeda. AD (33) diamankan di kediaman suadaranya di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, sedangkan satu pelaku lainnya, HN (40), diamankan di Sukabumi tanpa memberikan perlawanan.

Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku yaitu dengan menggunakan kain untuk menutupi kawat berduri yang mengelilingi target atau untuk memanjat tembok. Jika target memiliki anjing penjaga, kawanan tersebut membius angjing tersebut terlebih dahulu.

Salah satu pelaku, AD, mengatakan, uang hasil rampok tersebut dibagi kepada tujuh anggota kawanan tersebut. Pembagian dilakukan tidak merata sesuai tugas masing-masing. “Di Sari Kuring saya dapet Rp 20 juta, di Rau saya dapet Rp 200 juta,” ujarnya.

Ayah anak satu ini menjelaskan, perannya dalam kawanan tersebut melakukan pengawasan saat aksi perampokan berlangsung. “Selesai, lalu uangnya dibagi, uang itu saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ujar residivis pencurian ini. (Bayu)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMK 2017 Kota Serang Naik 17,38 Persen

Next Post

HMI Serang Pertanyakan Kasus Penangkapan kader HMI di Jakarta

Next Post
HMI Serang Pertanyakan Kasus Penangkapan kader HMI di Jakarta

HMI Serang Pertanyakan Kasus Penangkapan kader HMI di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan batas wilayah administrasi kecamatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 27 Tahun...

Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Lebak Capai 95,22 Persen

Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Lebak Capai 95,22 Persen

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:16
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan gedung Sekolah Rakyat terpadu di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, hampir rampung. Hingga 20 Agustus 2026, progres...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.