• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

37 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017

Redaksi by Redaksi
Rabu, 14 Desember 2016 11:02
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Safety

Ilustrasi/ Inet

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Di tengah upaya serikat buruh meminta ‎upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017 direvisi, justru pengusaha yang tidak sanggup membayar ramai-ramai mengusulkan penangguhan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, hingga Selasa (13/12) tercatat sudah ada 37 perusahaan yang mengajukan permohonan penangguha‎n UMK 2017.

“Saat ini sedang direkap perusahaan mana dan dari kabupaten kota mana saja,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banten Untung Saritomo kepada Radar Banten, kemarin.

Menurut Untung, pengajuan penangguhan UMK 2017 telah dibuka sejak 24 November dan batas akhir pengajuan 16 Desember 2016. “Kemungkinan masih akan bertambah hingga masa waktu pengajuan berakhir, sebab masih banyak perusahaan yang sedang melengkapi berkas untuk mengajukan penangguhan UMK,” katanya.

Untung menambahkan, Disnakertrans Banten berencana memperpanjang masa pengajuan penangguhan UMK hingga 20 Desember 2016. “Ya kalau diperlukan kita perpanjang, prinsipnya pemerintah memfasilitasi semua pihak,” ungkapnya.

Senada dikatakan Kasi Pengupahan Disnakertrans Banten, Karna Wijaya. Ia‎ mengatakan, UMK 2017 yang ditetapkan Plt Gubernur Banten tertanggal 23 November sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah pekerja sesuai UMK 2017, perusahaan diperbolehkan mengajukan usul penangguhan UMK. “UMK 2017 mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen meskipun kenaikannya bukan berdasarkan survei komponen hidup layak (KHL) tapi mengikuti kenaikan nilai inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi sesuai PP 78 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017,” katanya.

“Semua permohonan penangguhan akan dikaji dengan ketat sesuai aturan yang berlaku dan harus ada dokumen persetujuan dari buruh dalam mengusulkan penangguhan UMK. Bagi yang usul penangguhan UMK-nya ditolak tetap wajib membayar upah sesuai UMK 2016,” sambung Karna.

Dalam dua tahun terakhir, perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK di Banten selalu tembus hingga 100 perusahaan. (Deni S/Radar Banten)

Tags: UMK 2017UMK Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Niat Jahat Jadi Penentu Nasib Ahok

Next Post

Tiga Alasan Kuat Mengapa Dahlan Harus Dibebaskan

Next Post
Tiga Alasan Kuat Mengapa Dahlan Harus Dibebaskan

Tiga Alasan Kuat Mengapa Dahlan Harus Dibebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seleksi Pimpinan Baznas Lebak Periode 2027-2032 Segera Dibuka

by Nurabidin
Sabtu, 29 Agustus 2026 15:01
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak periode...

Musim Durian Banjiri Lebak, Bangkitkan Ekonomi Warga

by Nurabidin
Sabtu, 29 Agustus 2026 13:44
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kabupaten Lebak salah satu sentra buah durian di Banten. Salah satu durian yang paling diburu adalah durian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.