• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Dewan Pengupahan Plenokan Penangguhan UMK

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 29 Desember 2016 09:22
in Pemerintahan
Pemprov Tetapkan UMK Sesuai PP 78, Nih Daftar Lengkapnya

Buruh unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten soal UMK 2017.

SERANG – ‎Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang dikomandoi‎ Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten sudah rampung melakukan verifikasi lapangan terhadap 76 perusahaan yang mengusulkan penangguhan UMK 2017. Hasil verifikasi itu kemudian diplenokan sebelum Dewan Pengupahan menyampaikan rekomendasi kepada Plt Gubernur Banten Nata Irawan.

“Hari ini (kemarin), Dewan Pengupahan Provinsi menggelar rapat pleno di Grand Serpong (Tangerang Selatan)‎, hasilnya besok akan disampaikan ke Pemprov Banten,” kata Kasi Pengupahan Disnakertrans Banten Karna Wijaya kepada Radar Banten, Rabu (28/12).

RelatedPosts

Hibah Tanah BPOM

Pemprov Banten Hibahkan Tanah 9.000 Meter Persegi untuk Kantor BPOM Serang

Senin, 2 November 2026 06:50
Kanwil Kemenag Banten raih peringkat I IPA 2025

Kanwil Kemenag Banten Raih Peringkat Pertama Indeks Pengelolaan Aset 2025

Jumat, 30 Oktober 2026 20:12
MBG Prasmanan di Banten

Wagub Dimyati Pertanyakan Kesiapan Sekolah Terapkan MBG Prasmanan

Jumat, 30 Oktober 2026 19:53
Pejabat Pemprov Banten

Dimyati Minta Pejabat Pemprov Banten Tinggalkan Persaingan Tidak Sehat

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19

Menurut Karna, rapat pleno merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi lapangan terhadap perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2017 yang telah dilakukan sejak 21-27 Desember 2016. “Semua perusahaan yang berkas pengajuannya memenuhi persyaratan diverifikasi langsung oleh tim. Hasil verifikasi lapangan ini yang menentukan apakah perusahaan itu layak direkomendasikan untuk disetujui usul penangguhan UMK-nya atau tidak,” jelasnya.

Berdasarkan data Disnakertrans Banten, hingga 20 Desember 2016 terdapat 78 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2017.‎ Namun hanya 76 perusahaan pengusul yang diverifikasi ke lapangan. Sebab dua perusahaan gagal ditindaklanjuti, satu perusahaan berkasnya tidak lengkap dan satu lagi mengundurkandiri.

Kabid Hubungan Industrial pada Disnakertrans Banten Untung Saritomo mengatakan, SK penangguhan UMK 2017 ditargetkan paling lambat pada 5 Januari 2017 mendatang. Namun rekomendasi Dewan Pengupahan akan disampaikan 29-30 Desember 2016. “Sebelum merekomendasikan, Dewan Pengupahan harus menggelar rapat pleno. Sebab salah satu persyaratan penetapan perusahaan yang disetujui penangguhan UMK-nya harus mendapat persetujuan Dewan Pengupahan,” jelasnya.

“Hasil pleno akan kita usulkan ke Plt Gubernur melalui Biro Hukum untuk ditetapkan SK,” ungkapnya.

Untung menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil verifikasi lapangan sebelum rapat pleno selesai. “Besok (hari ini) hasilnya baru kami sampaikan ke Plt Gubernur melalui Biro Hukum, ‎prinsipnya bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan baik berkas maupun kenyataan dilapangan, Dewan Pengupahan akan merekomendasikan untuk disetujui usulan penangguhan UMK 2017,” jelasnya.

Sementara ‎Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan, SK penangguhan UMK 2017 sudah bisa keluar sebelum 5 Januari 2017. Dikatakan Alhamidi, kebijakan penangguhan UMK ini tujuannya agar perusahaan yang merasa tidak sanggup membayar gaji sesuai UMK 2017 tidak terbebani dan tetap bisa beroperasi tanpa melanggar aturan. “Tapi tetap harus menunggu keputusan Plt gubernur. Kalau tidak disetujui ya harus membayar upah sesuai UMK yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Banten telah membentuk empat tim verifikasi lapangan. Satu tim terdiri dari lima orang, dengan perincian dua orang perwakilan dari serikat pekerja, dua orang dari Apindo, dan satu orang dari Disnakertrans.‎ “Hasil kerja tim verifikasi ini yang kemudian dibahas dan diplenokan Dewan Pengupahan Provinsi,” ungkap Alhamidi. (Deni S/Radar Banten)

Tags: UMK 2017UMK Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Liburan Akhir Tahun, XL Tingkatkan Kapasitas Jaringan Berlipat Ganda

Next Post

Love Story: Awalnya Empati, Lama-lama Jatuh Hati

Next Post
Love Story

Love Story: Awalnya Empati, Lama-lama Jatuh Hati

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muprov VII Kadin Banten

Andra Soni: Untuk Kadin, Kapan Saja Bisa WhatsApp Saya

by Nurabidin
Selasa, 3 November 2026 14:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Azzari...

Kecelakaan di SPBU Kebaharan

Tabrak Tiang di Depan SPBU Kebaharan, Pemotor 25 Tahun Tewas

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 14:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pengendara sepeda motor berinisial SK (25) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ayip...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.