Home Featured

Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 25 Januari 2017 13:01
in Featured, Hukum
0
Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar

Antasari Azhar

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, dirinya mendapatkan informasi itu dari pihak istana, ihwal grasi tersebut. “Pagi ini, saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan Presiden,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (25/1).

Karenanya, Bonyamin mengaku untuk memastikan informasi ini, dirinya pada pukul 11.00 WIB mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi tersebut.

“Kerena secara aturan surat grasi Presiden dikirimkan melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

Sekadar informasi, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.

Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.

Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (cr2/JPG)

Tags: Antasari Azhar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buat Laporan Palsu di Aplikasi Banten Bersatu, IMEI Diblokir

Next Post

Uang Rp266,6 Miliar Hasil Kejahatan Disimpan di Bawah Kasur

Next Post
Uang Rp266,6 Miliar Hasil Kejahatan Disimpan di Bawah Kasur

Uang Rp266,6 Miliar Hasil Kejahatan Disimpan di Bawah Kasur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.