• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dukun Palsu Hipnotis Pembantu, Harta Majikan Disikat

Redaksi by Redaksi
Jumat, 3 Februari 2017 12:29
in Berita Utama, Hukum
Dukun Palsu Hipnotis Pembantu, Harta Majikan Disikat

TANGERANG – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial WS yang bekerja di sebuah rumah mewah di Kompleks BPI, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangtengah, diduga menjadi korban hipnotis. Pelakunya adalah AP (50), seorang dukun palsu.

Pelaku berhasil menggasak harta benda senilai total Rp400 juta milik Peter Adi Surya yang tak lain majikan korban. Waka Polres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, dukun palsu itu beraksi dengan modus terbilang unik.

RelatedPosts

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Dishub Tangsel Tindak Truk yang Langgar Jam Operasional di Rawa Buntu dan Parkir Liar di BRIN

Kamis, 24 September 2026 16:01
Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Kamis, 24 September 2026 15:56
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Jenazah ABK Kapal Spead Boat Arupadhatu 1 Surakhman Dipulangkan ke Pandeglang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Surakman Dipulangkan ke Pandeglang, Bupati Dewi Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 24 September 2026 15:27

Pelaku menjalankan aksinya pada Selasa 13 Desember 2016 lalu. Saat itu, pelaku bersama rekannya berinisial IL, mendatangi rumah milik Peter. Saat itu, rumah tersebut hanya dijaga oleh korban. Kepada korban, AP mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit akibat guna-guna alias santet.

”Jadi pelaku menakut-nakuti bahwa korban sedang terkena santet,” ujar Erwin Kurniawan kepada wartawan, di halaman Mapolres Metro Tangerang, Kamis (2/2).

Korban pun langsung ketakutan setelah mendengar ucapan pelaku tersebut. Pelaku kemudian memberikan solusi, bila santet yang dialami korban, bisa disembuhkan jika korban mengambil barang berharga milik majikannya dan menyerahkan kepada pelaku.

Lantaran panik dan diduga dipengaruhi hipnotis oleh pelaku, korban pun menuruti saja permintaan pelaku. Korban pun kemudian mengambil dua buah jam tangan mewah serta uang sebanyak 11.600 dollar Amerika dan 3.000 dolar Singapura.

Setelah si PRT menyerahkan uang dan jam tangan mewah tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Untungnya, aksi pelaku terekam CCTV di rumah tersebut. Dari rekaman CCTV, kedua pelaku menggunakan mobil Suzuki Ertiga Nopol B 1571 TIC. Selain itu, nomor telepon pelaku yang masih tersimpan di ponsel korban pun menjadi petunjuk polisi untuk melakukan pengejaran.

”Jadi pelaku sempat menelpon korban sebelum menjalankan aksinya. Nah, dari rekaman CCTV dan nomor telepon tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus satu pelaku AP,” beber Erwin.

Sementara rekannya IL masih diburu oleh Tim Buser Polsek Ciledug. Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Hendra S/Radar Banten)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maling Bawa Kabur Pakaian Bayi Rp70 Juta

Next Post

Nasib TKS Bergantung Pada SKPD

Next Post

Nasib TKS Bergantung Pada SKPD

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Dishub Tangsel Tindak Truk yang Langgar Jam Operasional di Rawa Buntu dan Parkir Liar di BRIN

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 16:01
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan kendaraan berat yang melanggar ketentuan jam operasional di Jalan...

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

by Aas Arbi
Kamis, 24 September 2026 15:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Semangat gotong royong warga terlihat di Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Ratusan warga bergotong...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.