slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Makan Uang Kantor Berakhir di Bui

Aas Arbi by Aas Arbi
13-02-2017 14:23:26
in Hukum, Uncategorized
Makan Uang Kantor Berakhir di Bui
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Karyawan PT Indovest Inti Perkasa, perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat masak, Aris Kuswandi (32) dipolisikan lantaran melakukan penggelapan barang perusahaan senilai Rp8,8 juta. Barang yang digelapkan merupakan perlengkapan masak yang dijual ke RS Permata Pamulang.

Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan penangkapan tersangka, warga Bandung tersebut pada Kamis (9/2) lalu di Kantor PT Indovest Inti Perkasa, kawasan Alam Sutera, Serpong Utara.

Baca Juga :

Bawa Kabur Mobil Konsumen, Mekanik Bengkel Dilaporkan ke Polsek Serang

Asrama Polsek Serpong Terbakar 

Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Pembobolan Toko di Serpong

Geger Mortir di Lapak Besi Tua Tangsel, Gegana Langsung Dikerahkan, Penjual Masih Misterius

”Tersangka menggelapkan uang perusahaan hasil pembayaran alat masak dari RS Permata Pamulang,” ujarnya, Minggu (12/2).

Mansuri menambahkanm, penangkapan karyawan tersebut berdasarkan manager perusahaan Kurniawan yang menjadi penerima kuasa Direktur PT Indovest Inti Perkasa melaporkan dugaan uang penggelapan yang dilakukan tersangka ke Polsek Serpong, Rabu (8/2) lalu.

”Kejadian ini terjadi pada Desember 2016. Tersangka (Ar-red) melapor kepada manajemen bahwa transaksi penjualan barang di RS Permata Pamulang sisa uang Rp8,8 juta akan dibayarkan pada 28 Januari 2017 dari total Rp27 juta. Namun hingga tanggal yang dijanjikan pelaku, uang tersebut belum disetorkan. Curiga, pihak perusahaan menanyakan hal tersebut ke RS Permata Pamulang,” katanya.

Ia menambahkan, pelaporan kasus penggelapan tersebut setelah, perusahaan bertemu dengan pihak RS Permata Pamulang. Diterangkan sudah membayar kepada tersangka dengan cara transfer ke rekening tersangka sambil menujukkan bukti transfer.

”Setelah mengetahui perbuatan tersangka lalu perusahaan melakukan pengecekan dimana ditemukan kerugian perusahaan. Merasa uang perusahaan digelapkan, manajemen akhirnya melaporkan ke polisi. Kita langsung tindaklanjutinya,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan yakni tiga bendel faktur, satu bendel surat perjanjian kerja sama. Selain itu ada satu lembar surat pernyataan, dan satu lembar foto bukti transfer. ”Saat ini tersangka diamankan di Polsek Serpong untuk mem pertanggung jawabkan perbuatannya. Sangkaannya pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ujarnya. (Wahyu/Radar Banten)

Tags: kasus penggelapanPolsek Serpong
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alam Sutera Group Hijaukan Tangerang

Next Post

Polda Lampung Bantu Pengamanan Pilgub Banten

Related Posts

Mobil
Hukum

Bawa Kabur Mobil Konsumen, Mekanik Bengkel Dilaporkan ke Polsek Serang

by Fahmi
Minggu, 18 Januari 2026 18:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Rendi Agung Permana mekanik Bengkel TJA AC Mobil yang berlokasi di Jalan Samaun Bakri, Nomor 05, Lingkungan...

Read moreDetails

Asrama Polsek Serpong Terbakar 

Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Pembobolan Toko di Serpong

Geger Mortir di Lapak Besi Tua Tangsel, Gegana Langsung Dikerahkan, Penjual Masih Misterius

Motor Dibawa Kabur Teman Kencan, Perempuan Asal Pamarayan Ini Lapor ke Polsek Cikande

Polda Banten Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Senilai Rp 895 Juta

Kasus Dugaan Penggelepan Mandek Hampir Tiga Tahun, Propam Polda Banten: Penyidik Polres Cilegon Tangani Perkara Perdata

Ngaku Paspampres Tipu Ibu Rumah Tangga, Tukang Bakmi Divonis 4 Tahun Penjara

Propam Polda Banten Masih Lakukan Pendalaman Terkait Kasus Penggelapan yang Mandek di Polres Cilegon

Kasus Penggelapan Mandek Hampir 3 Tahun, Propam Polda Banten Bakal Periksa Penyidik Polres Cilegon

Next Post
Enam Polsek di Kabupaten Serang Masuk Wilayah Polres Serang Kota

Polda Lampung Bantu Pengamanan Pilgub Banten

Lima Kecamatan di Lebak Ditetapkan Jadi Kawasan Industri

Lima Kecamatan di Lebak Ditetapkan Jadi Kawasan Industri

Distribusi Logistik Pilgub di Kabupaten Serang Aman dan Lancar

Distribusi Logistik Pilgub di Kabupaten Serang Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak