Home Berita Utama

Predator Anak Renggut Bocah Enam Tahun di Cilegon

Redaksi by Redaksi
Selasa, 14 Maret 2017 15:03
in Berita Utama, Featured, Hukum
0
Cabul

Ilustrasi/Inet

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Entah dari sisi mana berahi RH (51) bisa memuncak ketika melihat AH. Yang pasti, predator anak ini mengakui telah mencabuli anak tetangganya yang baru berusia enam tahun tersebut. Korban dicabuli setelah dirayu dan diberi uang jajan Rp2.000.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dikdik Rustandi menyatakan, RH telah ditangkap berdasarkan laporan orangtua AH. “Ibu korban curiga karena anaknya sering sakit di kemaluannya. Setelah ditanya, AH menceritakan perbuatan pelaku,” jelasnya, Senin (13/3).

RH memang dikenal oleh tetangganya sebagai lelaki paruh baya yang dekat dengan anak-anak di lingkungan kontrakannya sehingga orangtua AH tidak pernah mencurigai RH sebagai seorang paedofil.

“Dia, katanya, seneng sama anak-anak. Banyak anak-anak yang sering main di kontrakannya dan menonton TV,” kata Dikdik.

Namun, warga di sekitar bangunan yang disewa RH mulai curiga setelah mengamatinya. “Warga sering melihat anak-anak bermain di dalam rumah kontrakan pelaku. Namun, pintunya sering terkunci dari dalam,” jelas Dikdik.

RH baru ketahuan telah dua kali ‘memangsa’ AH karena uang jajan. RH selalu memberikan Rp2.000 kepada korban sebagai uang tutup mulut.

“Pelaku mengiming-imingi uang Rp2.000 supaya (korban-red) mau diajak melakukan hubungan dan tidak menceritakan perbuatannya (kepada orangtua korban-red). Pengakuan pelaku, telah dua kali mencabuli korban,” ungkap Dikdik.

RH dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya, minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujar Dikdik.

RH tidak mengelak tuduhan kepadanya tersebut. Dia telah dua kali mencabuli AH pada akhir Februari 2017 dan tanggal 3 Maret 2017. Predator anak ini mengaku, melampiaskan berahinya kepada anak-anak karena kesepian. Istrinya disebutkan sering pulang kampung. “Kesepian. Istri saya lagi pulang kampung,” katanya beralasan. (Banten Raya/Radar Banten)

Tags: CabulPemerkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SRIWIJAYA RESTO : Membutuhkan

Next Post

Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Kota Masih Belum Jelas

Next Post
Tunjangan Daerah Pemkot Cilegon Tertinggi Rp17,6 Juta, Terendah Rp2,5 Juta

Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Kota Masih Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.