• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Keterlaluan! Nenek-nenek Diperkosa dan Dikuras Hartanya

Redaksi by Redaksi
Selasa, 16 Mei 2017 08:24
in Berita Utama, Featured, Hukum
Keterlaluan! Nenek-nenek Diperkosa dan Dikuras Hartanya

PAKAI PENUTUP WAJAH: Pelaku perampokan, Priyo Purnomo, menjalani ekspose di Mapolsek Muncar, Senin (15/5) (NUR HARIRI/RABA)

AKSI pencurian disertai dengan kekerasan kembali menggegerkan wilayah Muncar. Kali ini perampok beraksi di rumah seorang nenek berinisial JN, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Banyuwangi, Selasa dini hari (9/5).

Tragisnya, usai menguras harta korban, perampok yang diduga mabuk minuman keras itu sempat memerkosa korban yang berusia 61 tahun. Pelaku yang diduga hanya sendirian, ternyata masih tetangga korban.

RelatedPosts

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
stok dan harga beras di lebak

Satgas Pangan Pantau Harga di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 18:23
Layanan kedaruratan

Layanan Kedaruratan 112 Diluncurkan, Bantu Masyarakat saat Kondisi Mendesak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:17
Polsek Panongan

Kapolsek Panongan Edukasi 65 Siswa tentang Bahaya Bullying

Kamis, 8 Oktober 2026 18:12

Dia adalah Priyo Purnomo, 37. Selama ini, pelaku juga memiliki rumah di Dusun Krajan, RT 2, RW 5, Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh. “Tersangka kita tangkap di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban,” cetus Kapolsek Muncar Agus Dwi Jatmiko.

Menurut kapolsek, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, saat beraksi perampok sedang mabuk. Sebelumnya, pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya. “Saat mabuk menuju ke rumah korban dengan membawa celurit,” terangnya.

Dalam aksinya sekitar pukul 02.00 itu, terang dia, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca bagian depan. Selanjutnya, membuka kunci rumah. Ada suara gaduh di rumahnya, korban yang berusia lanjut itu terbangun dan berjalan menuju ke ruang depan.

Tapi sial, baru keluar dari pintu kamarnya, korban oleh pelaku langsung dikalungi celurit. “Nenek ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena dikalungi celurit,” ujarnya.

Melihat korban yang pasrah, perampok ini menarik korban ke dalam kamar dan minta semua perhiasannya diserahkan. Kalung dan gelang emas yang dikenakan, diminta untuk dilepas. Tidak hanya itu, sambil mengancam akan dibunuh, pelaku mencopoti pakaian korban dan memperkosanya. “Korban diperkosa di lantai dalam kamar,” terangnya.

Puas melampiaskan nafsu bejat dan mengambil perhiasan korban, jelas dia, pelaku kabur melalui pintu depan. Tidak lama, korban berteriak-teriak minta tolong dan warga berdatangan. “Baru keesokan paginya dilaporkan ke polsek,” cetusnya.

Dari laporan korban itu, polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi mencurigai tersangka. “Tersangka ini awalnya jadi saksi,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi meningkatkan status Priyo dari saksi menjadi tersangka. “Bukti-bukti sudah cukup untuk dijadikan tersangka,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan celurit dan uang tunai Rp 2 juta. Uang itu, diduga hasil penjualan perhiasan milik korban. “Perhiasan itu oleh tersangka dijual ke pedagang keliling,” jelasnya. (rri/abi/JPG)

Tags: Pemerkosaanperkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank Indonesia Batasi Keluar Masuk Uang Asing

Next Post

Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Next Post
Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.