• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Keterlaluan! Nenek-nenek Diperkosa dan Dikuras Hartanya

Redaksi by Redaksi
Selasa, 16 Mei 2017 08:24
in Berita Utama, Featured, Hukum
Keterlaluan! Nenek-nenek Diperkosa dan Dikuras Hartanya

PAKAI PENUTUP WAJAH: Pelaku perampokan, Priyo Purnomo, menjalani ekspose di Mapolsek Muncar, Senin (15/5) (NUR HARIRI/RABA)

AKSI pencurian disertai dengan kekerasan kembali menggegerkan wilayah Muncar. Kali ini perampok beraksi di rumah seorang nenek berinisial JN, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Banyuwangi, Selasa dini hari (9/5).

Tragisnya, usai menguras harta korban, perampok yang diduga mabuk minuman keras itu sempat memerkosa korban yang berusia 61 tahun. Pelaku yang diduga hanya sendirian, ternyata masih tetangga korban.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

Dia adalah Priyo Purnomo, 37. Selama ini, pelaku juga memiliki rumah di Dusun Krajan, RT 2, RW 5, Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh. “Tersangka kita tangkap di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban,” cetus Kapolsek Muncar Agus Dwi Jatmiko.

Menurut kapolsek, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, saat beraksi perampok sedang mabuk. Sebelumnya, pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya. “Saat mabuk menuju ke rumah korban dengan membawa celurit,” terangnya.

Dalam aksinya sekitar pukul 02.00 itu, terang dia, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca bagian depan. Selanjutnya, membuka kunci rumah. Ada suara gaduh di rumahnya, korban yang berusia lanjut itu terbangun dan berjalan menuju ke ruang depan.

Tapi sial, baru keluar dari pintu kamarnya, korban oleh pelaku langsung dikalungi celurit. “Nenek ini tidak bisa berbuat apa-apa, karena dikalungi celurit,” ujarnya.

Melihat korban yang pasrah, perampok ini menarik korban ke dalam kamar dan minta semua perhiasannya diserahkan. Kalung dan gelang emas yang dikenakan, diminta untuk dilepas. Tidak hanya itu, sambil mengancam akan dibunuh, pelaku mencopoti pakaian korban dan memperkosanya. “Korban diperkosa di lantai dalam kamar,” terangnya.

Puas melampiaskan nafsu bejat dan mengambil perhiasan korban, jelas dia, pelaku kabur melalui pintu depan. Tidak lama, korban berteriak-teriak minta tolong dan warga berdatangan. “Baru keesokan paginya dilaporkan ke polsek,” cetusnya.

Dari laporan korban itu, polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi mencurigai tersangka. “Tersangka ini awalnya jadi saksi,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi meningkatkan status Priyo dari saksi menjadi tersangka. “Bukti-bukti sudah cukup untuk dijadikan tersangka,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan celurit dan uang tunai Rp 2 juta. Uang itu, diduga hasil penjualan perhiasan milik korban. “Perhiasan itu oleh tersangka dijual ke pedagang keliling,” jelasnya. (rri/abi/JPG)

Tags: Pemerkosaanperkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank Indonesia Batasi Keluar Masuk Uang Asing

Next Post

Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Next Post
Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Lihat Nih Kakek Sobandi, Umur 122 Tahun Masih Sehat Wal Afiat

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.