BAPAK anak ini kompak. Tapi, jangan ditiru. Rizal dan ayahnya Jainudin (60) ngamuk di pos RW 06 di jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dengan membabi buta, keduanya memukuli Mamun (60).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang duduk nonton TV di pos bersama dengan saksi Marjuki dan Edi. Tiba-tiba dari sebelah kanan pos hansip terdengar suara teriakan. “Apa Lo mau ribut”.
Setelah korban melihat keluar terlihat pelaku Rizal berdiri dengan tatapan yang penuh amarah. Setelah berteriak, Rizal menghampiri korban yang sedang duduk di pos. Di hadapan korban, Rizal kembali berkata “apa lo mau ribut”. Melihat kelakuan Rizal yang tidak punya sopan santun kepada orang tua, korban berdiri. Sehingga posisi korban dan Rizal saling berhadapan.
Pelaku yang sudah memendam amarah, tanpa banyak bicara langsung memukul ke arah muka korban. Satu pukulan pun mendarat telak di wajah Mamun.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Sastika Aktadivia menjelaskan, tidak lama kemudian, Jainudin datang. Bukannya melerai anaknya, dia malah memegangi kedua tangan korban.
“Korban kemudian menendang pelaku Jainudin menggunakan kaki kanan dengan maksud untuk melepaskan pegangan tapi tidak berhasil,” terang Rensa, Senin (5/6), dilansir JawaPos.com.
Melihat korban memberontak, Rizal kembali memukul korban dan mengenai muka korban sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh ke belakang. Tidak sampai disitu, korban yang saat itu mencoba bangkit kembali ditendang dadanya.
“Korban mencoba bangun lagi dan pada saat akan berdiri pelaku Rizal datang dari depan dan memukul korban menggunakan gagang sapu yang terbuat dari alumunium mengenai muka korban,” ungkapnya.
Rensa menuturkan, saat pelaku Rizal memukul menggunakan gagang sapu, korban mencoba menangkis pukulan menggunakan tangan kiri. Akibatnya, tangan kiri korban retak dan gagang sapu bengkok. Saksi Edi yang melihat korban dikeroyok segera melerai dengan memegangi pelaku Rizal. Meski sudah dilerai, Rizal masih berusaha memukul korban.
“Pertikaian sempat dilerai oleh saksi, tapi nampaknya pelaku masih marah-marah kepada korban dan mencoba untuk memukul korban,” ujarnya.
Setelah dikeroyok, korban pergi meninggalkan pos dan memilih pulang. Setelah mengobati lukanya, korban melapor ke Mapolsek Tanjung Duren. “Korban menderita luka memar di pipi kanan, luka memar di atas pelipis mata kiri, luka memar di dengkul kanan kiri dan luka retak di bagian lengan kiri korban dan korban tidak bisa bekerja,” ucapnya.
Anggota reskrim yang mendapat laporan kemudian segera memburu pelaku. Namun, saat itu pelaku Rizal sudah kabur. Satu minggu kemudian, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku Rizal. Dari informasi itu, anggota segera menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku Rizal di tempat parkiran di Tanjung Duren Barat.
“Pelaku Rizal kami amankan satu minggu setelah kejadian. Sedangkan bapaknya, kami ringkus di rumahnya,” imbuhnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku memukuli korban lantaran kesal. Pasalnya, dua tahun lalu pelaku Rizal pernah ditegur oleh korban saat sedang mabuk di depan rumahnya (korban). Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Ygi/lamjo/yuz/JPG)









