SERANG – Seorang pengendara melanggar dengan melawan arus di Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang, kemarin. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni tidak tertibnya para pengguna jalan.
Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa warga Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi terdakwa kasus penipuan Umrah mandiri senilai Rp92 juta divonis 2,5...
Read moreDetails










