SERANG – Seiring dengan munculnya wacana penataan kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama, muncul pembicaraan terkait siapa yang mengelola kawasan tersebut setelah rampung ditata. Salah satunya pengelolaan Banten Lama oleh lembaga independen baik bersifat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengungkapkan sejauh ini Pemkot Serang belum membahas ke arah sana, menurutnya Pemkot Serang masih fokus terhadap penataan kawasan wisata unggulan di Banten tersebut.
“Itu tahapan berikutnya, baiknya membangun bersama-sama, pusat, pemkot, pemprov. Jika sudah bagus dan tertata dengan baik, sudah bisa berjalan, destinasinya sudah indah lah, baru itu ada badan (pengelola). Kalau badan kan otoritas harus mandiri, jangan ketika ada badan ini ikut campur pemerintah, nanti gimana,” ujar Jaman, Rabu (12/7).
Jaman menilai lebih baik saat ini pemerintah pusat, Pemkot Serang dan Pemprov Banten mengutamakan penataan bersama terlebih dahulu. Setelah selesai, baru dirinya mempersilakan siapapun yang mengelola asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah jadi (penataan), silakan aja mau ada badan atau ada lainnya, silakan. Kita lihat seperti apa, yang penting kita bangun bersama,” katanya.
Soal rencana penataan tersebut, lanjut Jaman, pemkot dan pemprov telah melakukan pembahasan secara bersama, pembagian wilayah penataan pun akan dilakukan. Hanya saja menurutnya sejauh ini belum ditetapkan mana saja yang menjadi kewenangan Pemkot Serang, dan mana Pemprov Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

