• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengelolaan Banten Lama Dipegang Lembaga Independen, Jaman: Kita Fokus Benahi Dulu

Redaksi by Redaksi
Rabu, 12 Juli 2017 11:02
in Berita Utama, Featured, Sosial Budaya
0
Pengelolaan Banten Lama Dipegang Lembaga Independen, Jaman: Kita Fokus Benahi Dulu

Walikota Serang Tb Haerul Jaman

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seiring dengan munculnya wacana penataan kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama, muncul pembicaraan terkait siapa yang mengelola kawasan tersebut setelah rampung ditata. Salah satunya pengelolaan Banten Lama oleh lembaga independen baik bersifat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengungkapkan sejauh ini Pemkot Serang belum membahas ke arah sana, menurutnya Pemkot Serang masih fokus terhadap penataan kawasan wisata unggulan di Banten tersebut.

“Itu tahapan berikutnya, baiknya membangun bersama-sama, pusat, pemkot, pemprov. Jika sudah bagus dan tertata dengan baik, sudah bisa berjalan, destinasinya sudah indah lah,  baru itu ada badan (pengelola). Kalau badan kan otoritas harus mandiri, jangan ketika ada badan ini ikut campur pemerintah, nanti gimana,” ujar Jaman, Rabu (12/7).

Jaman menilai lebih baik saat ini pemerintah pusat, Pemkot Serang dan Pemprov Banten mengutamakan penataan bersama terlebih dahulu. Setelah selesai, baru dirinya mempersilakan siapapun yang mengelola asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau sudah jadi (penataan), silakan aja mau ada badan atau ada lainnya, silakan. Kita lihat seperti apa, yang penting kita bangun bersama,” katanya.

Soal rencana penataan tersebut, lanjut Jaman, pemkot dan pemprov telah melakukan pembahasan secara bersama, pembagian wilayah penataan pun akan dilakukan. Hanya saja menurutnya sejauh ini belum ditetapkan mana saja yang menjadi kewenangan Pemkot Serang, dan mana Pemprov Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Banten Lama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menteri PAN-RB Jamin Tak Ada Permainan di Penerimaan CPNS 2017

Next Post

Banten Belum Bebas Pasung

Next Post
Banten Belum Bebas Pasung

Banten Belum Bebas Pasung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

by Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 06:01
0

Penulis: Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang Pernikahan dalam Islam bukan...

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.