Penulis: Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar akad untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, pernikahan merupakan ikatan suci dan perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan) untuk membangun kehidupan keluarga yang dilandasi ketenteraman, kasih sayang, dan rahmat.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa tujuan pernikahan bukan semata-mata hidup bersama, melainkan membangun keluarga yang diliputi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, untuk mewujudkannya tentu tidak selalu mudah. Rumah tangga adalah perjalanan panjang yang di dalamnya terdapat kebahagiaan sekaligus ujian.
Rumah Tangga dan Berbagai Ujian
Ujian dalam rumah tangga dapat hadir dalam berbagai bentuk: persoalan ekonomi, perbedaan karakter dan latar belakang, komunikasi yang tidak efektif, perselisihan yang bermula dari persoalan sederhana, campur tangan keluarga besar, hingga persoalan yang lebih kompleks seperti perselingkuhan, pengkhianatan, dan krisis kepercayaan.
Tingginya angka perceraian di Indonesia patut menjadi bahan renungan bersama. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah ketidaksiapan pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Banyak pasangan mungkin telah mempersiapkan pesta pernikahan dengan begitu matang, tetapi belum mempersiapkan “kurikulum kehidupan” untuk menjalani pernikahan itu sendiri.
Padahal, menikah bukanlah akhir dari proses belajar. Justru setelah akad diucapkan, proses belajar yang sesungguhnya dimulai: belajar memahami pasangan, belajar mengendalikan emosi, belajar memaafkan, belajar berkomunikasi, belajar bertanggung jawab, dan yang paling penting, belajar bersama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Secara bahasa, ujian berarti cobaan atau sesuatu yang digunakan untuk menguji mutu dan kualitas. Dalam perspektif Islam, ujian dapat dipahami sebagai ibtila’, yaitu berbagai ketentuan dan keadaan yang menjadi bagian dari kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan berumah tangga.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 155:
“Dan sungguh, Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
Karena itu, ujian rumah tangga tidak selayaknya selalu dipandang sebagai pertanda kegagalan. Ujian dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus proses pendewasaan bagi suami dan istri.
Ujian Bukan Hukuman, tetapi Proses Pendewasaan
Dalam pandangan Islam, ujian bukan semata-mata hukuman atau kesialan. Ujian dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas iman, kesabaran, kedewasaan, dan ketakwaan.
Ketika kondisi ekonomi sulit, pasangan belajar tentang kesabaran dan kerja sama. Ketika terjadi perbedaan pendapat, keduanya belajar menghargai perbedaan. Ketika terjadi kesalahan, mereka belajar memaafkan. Ketika menghadapi masalah yang berat, mereka belajar bahwa keluarga tidak hanya membutuhkan kekuatan manusiawi, tetapi juga pertolongan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh menakjubkan perkara orang yang beriman karena seluruh perkaranya adalah baik baginya. Jika mendapat kebahagiaan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ditimpa kesulitan, ia bersabar, dan itu pun baik baginya.” (HR. Muslim)
Hadis ini memberikan perspektif penting bahwa kebahagiaan dan kesulitan sama-sama dapat menjadi jalan kebaikan bagi orang beriman. Demikian pula dalam rumah tangga: kebahagiaan membutuhkan syukur, sementara ujian membutuhkan kesabaran.
Membangun “Kurikulum” Menghadapi Ujian Rumah Tangga
Jika rumah tangga ingin bertahan dan tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, suami dan istri membutuhkan semacam “kurikulum kehidupan”. Kurikulum ini bukan sekadar teori, melainkan nilai-nilai yang harus dipahami, dilatih, dan dipraktikkan setiap hari.
Pertama, Membangun Fondasi Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Rumah tangga harus dibangun di atas ketenteraman, cinta, dan kasih sayang. Sakinah memberikan ketenangan, mawaddah menghadirkan cinta, sedangkan rahmah melahirkan kepedulian dan keinginan untuk menjaga pasangan. Ketiganya harus terus dirawat, terutama ketika rumah tangga menghadapi persoalan.
Kedua, Menjadikan Sabar sebagai Benteng dan Syukur sebagai Kekuatan
Sabar bukan berarti pasif dalam menghadapi masalah. Sabar adalah kemampuan mengendalikan diri agar tidak mengambil keputusan secara emosional. Sementara itu, syukur mengajarkan pasangan untuk menghargai kebaikan-kebaikan yang masih dimiliki, sekecil apa pun.
Sering kali konflik rumah tangga menjadi besar bukan karena masalahnya besar, tetapi karena kebaikan pasangan yang telah begitu banyak justru dilupakan.
Ketiga, Membangun Komunikasi yang Sehat
Komunikasi merupakan salah satu fondasi utama rumah tangga. Perkataan kasar, sindiran, penghinaan, membentak, atau mendiamkan pasangan dalam waktu yang lama dapat meninggalkan luka yang tidak selalu terlihat.
Sebaliknya, dialog terbuka yang dilandasi kejujuran, penghormatan, dan empati akan membantu pasangan memahami persoalan dengan lebih jernih. Dalam rumah tangga, persoalan tidak harus selalu dimenangkan; yang jauh lebih penting adalah diselesaikan.
Keempat, Membiasakan Musyawarah
Ketika terjadi persoalan, suami dan istri perlu duduk bersama untuk mencari solusi. Musyawarah membuat keputusan menjadi tanggung jawab bersama dan mencegah salah satu pihak merasa selalu disalahkan atau diabaikan.
Musyawarah juga mengajarkan bahwa tujuan utama dalam menyelesaikan konflik bukanlah mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan menemukan jalan terbaik bagi keluarga.
Kelima, Menghadirkan Mediator ketika Konflik Tidak Dapat Diselesaikan Berdua
Ada persoalan yang dapat diselesaikan oleh suami dan istri secara langsung. Namun, ada pula konflik yang sudah terlalu rumit sehingga membutuhkan pihak ketiga yang bijaksana, adil, dan dipercaya oleh kedua belah pihak.
Dalam hal ini, keluarga atau mediator yang memiliki kapasitas dan niat untuk memperbaiki keadaan dapat membantu pasangan menemukan jalan keluar, bukan justru memperkeruh persoalan.
Keenam, Memperkuat Tawakal dan Ibadah Bersama
Rumah tangga bukan hanya membutuhkan kecukupan materi, tetapi juga kekuatan spiritual. Suami dan istri perlu membangun kebiasaan untuk bersama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketika hubungan dengan Allah semakin kuat, hati akan lebih mudah memperoleh ketenangan dalam menghadapi berbagai persoalan.
Ketujuh, Menjaga Kesetiaan sebagai Amanah
Kesetiaan bukan hanya persoalan tidak melakukan perselingkuhan. Kesetiaan juga berarti menjaga kehormatan pasangan, menjaga rahasia rumah tangga, tidak membuka aib pasangan kepada orang lain, dan tetap hadir ketika pasangan berada dalam keadaan sulit.
Kesetiaan adalah komitmen yang harus dijaga bukan hanya ketika keadaan sedang baik, tetapi juga ketika rumah tangga sedang menghadapi ujian.
Mengubah Nilai Menjadi Kebiasaan
Kurikulum rumah tangga tidak akan berarti jika berhenti sebagai nasihat. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam kebiasaan sehari-hari.
Beberapa hal sederhana dapat dilakukan oleh pasangan, antara lain:
– Membiasakan diri saling berterima kasih dan meminta maaf ketika melakukan kesalahan.
– Meluangkan waktu untuk berdiskusi tentang kondisi keluarga, baik persoalan ekonomi, pendidikan anak, pekerjaan, maupun hubungan sosial.
– Menjaga kualitas ibadah bersama, seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdoa bersama.
– Membiasakan introspeksi sebelum menyalahkan pasangan ketika terjadi konflik.
– Menjadi teladan yang baik bagi anak dan anggota keluarga lainnya.
– Menjaga privasi dan kehormatan pasangan, terutama ketika sedang menghadapi persoalan.
– Membiasakan menyelesaikan masalah secara langsung dan bijaksana, bukan melalui sindiran, media sosial, atau dengan melibatkan terlalu banyak pihak.
– Menyediakan waktu untuk membangun kembali kedekatan emosional, karena hubungan suami istri tidak cukup hanya dipenuhi kewajiban, tetapi juga membutuhkan perhatian, penghargaan, dan apresiasi.
Pada akhirnya, rumah tangga yang kuat bukanlah rumah tangga yang tidak pernah memiliki masalah. Rumah tangga yang kuat adalah rumah tangga yang mampu menghadapi masalah tanpa kehilangan rasa hormat, kasih sayang, dan komitmen kepada Allah SWT.
Pernikahan bukan perjalanan mencari pasangan yang sempurna, melainkan perjalanan dua manusia yang sama-sama belajar menjadi lebih baik. Karena itu, setiap ujian seharusnya tidak hanya melahirkan pertanyaan, “Mengapa ini terjadi kepada kita?”, tetapi juga pertanyaan yang lebih penting: “Apa yang sedang Allah ajarkan kepada kita melalui ujian ini?”
Jika kesabaran menjadi benteng, komunikasi menjadi jembatan, musyawarah menjadi jalan keluar, kesetiaan menjadi amanah, dan ibadah menjadi sumber kekuatan, insyaallah berbagai ujian rumah tangga akan lebih mudah dihadapi.
Semoga rumah tangga kita menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, cinta, kasih sayang, dan ketakwaan; menjadi rumah yang menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah; serta menjadi jalan bagi suami, istri, dan anak-anak untuk semakin dekat kepada Allah SWT.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang

