slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Badan Pengelola Perlu Dibentuk Sebelum Proses Penataan Banten Lama Dimulai

Aas Arbi by Aas Arbi
31-07-2017 18:39:29
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan, Sosial Budaya
Badan Pengelola Perlu Dibentuk Sebelum Proses Penataan Banten Lama Dimulai

ewan Kebudayaan Keraton Yogyakarta Yuwono Sri Suwito.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebelum mulai melakukan pentaan kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama, Pemerintah Provinsi Banten disarankan untuk membentuk Badan Pengelola kawasan tersebut terlebih dahulu. Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Kebudayaan Keraton Yogyakarta Yuwono Sri Suwito dalam acara sosialisasi cagar budaya di Provinsi Banten yang digelar oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten di hotel Ledian, Senin (31/7).

Yuwono menjelaskan, badan pengelola tersebut harus dibuat sebelum proses penataan agar badan pengelola tahu dan faham betul kawasan yang akan dikelola sehingga proses pengelolaan setelah penataan tersebut selesai tidak keliru.

Baca Juga :

Wamensos Agus Jabo Gaungkan Semangat Persatuan di Banten Lama

Kapolri hingga Mendagri Bakal Hadiri Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin di Banten

Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin ke-470 di Banten Lama 2026, Ribuan Peziarah Diprediksi Hadir

Kapolresta Serang Kota Ikuti Korve Gerakan Indonesia Asri Bersama Kapolda Banten dan Forkopimda di Banten Lama

“Kalau dia tidak ikut proses ini (pentaan) tidak ada artinya, wong nanti itu yang tau badan pengelola. Harus (pembentuka badan pengelola, gak mungkin dikelola oleh dinas pariwisata sendiri. Ini agar lebih independen,” ujar Yuwono kepada sejumlah awak media.

Pembentukan badan pengelola menurut Yuwono bisa dilakukan oleh gubernur atau kementrian. Itu mengingat kawasan Banten lama berada di dua daerah yaitu Kota Serang dan Kabupaten Serang, sehingga bisa menjadi kewenangan provinsi.

Struktur badan pengelola pun, lanjut Yuwono bisa diisi oleh unsur pemerintah, namun dengan tetap menghadirkan para ahli seperti ahli sejarah, ahli arkeolog, ahli arsitek, ahli ekonomi, dan ahli kemaritiman. Begitu juga dengan tim seleksi badan pengelola.

Unsur masyarakat pun menurut Yuwono bisa dimasukan kedalam badan pengelola tersebut, karena bagaimanapun keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan.

Peran badan pengelola sebelum proses penataan dimulai, lanjut Yuwono berupa reasesmen disain penataan ulang Banten Lama yang telah disusun pemerintah atau tim khusus yang dibuat pemerintah. Ini perlu dilakukan agar penataan tidak menyalahi zonasi atau aturan yang berlaku dalam penataan cagar budaya.
“Jangan sampe apa yang dibangun nanti justru bertentangan dengan zoning regulation. Nilai ekonomis jangan sampai mengalahkan nilai kultural,” kata Yuwono.

Kasubdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman Judi Wahjudin menjelaskan, pembentukan badan pengelola diamantkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pasal 97. Dalam pasal tersebut disebutkan pengelolaan kawasan cagar budaya dilakukan oleh badan pengelola yang dibentuk oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat hukum adat.

kemduian, badan pengelola sebagaimana yang dimaksud dapat terdiri dari unsur pemerintah dan/atau pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. “Jadi aturannya sudah soal badan pengelola itu,” kata Judi. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Banten Lama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Lebak Akan Teliti Penyebab Keracunan Siswi SDN 2 Kaduagung Barat

Next Post

Sempat Menolak, Sekolah di Cilegon Ini Terima Vaksin Rubella Dengan Syarat

Related Posts

Wamensos
Kota Serang

Wamensos Agus Jabo Gaungkan Semangat Persatuan di Banten Lama

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 31 Maret 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan jemaah memadati kawasan Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dalam peringatan Haul Agung ke-465...

Read moreDetails

Kapolri hingga Mendagri Bakal Hadiri Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin di Banten

Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin ke-470 di Banten Lama 2026, Ribuan Peziarah Diprediksi Hadir

Kapolresta Serang Kota Ikuti Korve Gerakan Indonesia Asri Bersama Kapolda Banten dan Forkopimda di Banten Lama

Sampah Liar Menggunung di Jalan Tasikardi Banten Lama, Ganggu Lingkungan

Banjir Banten Lama Terulang, Wali Kota Serang Marah Lihat Sungai Menyempit

Peringati HUT PMI ke-80, PMI Banten Gelar Aksi Sosial di Kawasan Banten Lama

Bukan Cuma Pantai, Ini 7 Destinasi Religi dan Sejarah di Banten yang Sarat Makna dan Identitas

Kecewa Tetap Dibongkar, Ratusan Warga Sukadana Kota Serang Blokir Jalan

Majelis Agung Kesultanan Banten Dorong Wisata Sejarah Jadi Magnet Wisatawan

Next Post
Sempat Menolak, Sekolah di Cilegon Ini Terima Vaksin Rubella Dengan Syarat

Sempat Menolak, Sekolah di Cilegon Ini Terima Vaksin Rubella Dengan Syarat

Pemkab Lebak Siapkan Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Guru Honorer

Pemkab Lebak Siapkan Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Guru Honorer

DPD RI Kunjungi Pemprov Banten, Wagub Ungkapkan Sejumlah Persoalan

DPD RI Kunjungi Pemprov Banten, Wagub Ungkapkan Sejumlah Persoalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak