slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jangan Mudah Percaya Kenalan di Medsos, Kalau Tak Mau Begini

Redaksi by Redaksi
02-08-2017 08:04:57
in Berita Utama, Cyber News, Featured, Hukum
Jangan Mudah Percaya Kenalan di Medsos, Kalau Tak Mau Begini
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JANGAN mudah percaya dengan penampilan kenalan baru di media sosial, supaya tak tertipu seperti yang dialami salah satu warga Surabaya.

Korban yang keberatan disebut namanya itu menjadi korban penipuan Ferdyanto alias Feby, 25, warga Jalan Simorejo Sari B Surabaya. Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian Rp 29 juta.

Baca Juga :

Dijanjikan Kerja di RSUD Labuan, Belasan Warga Pandeglang Tertipu Jutaan Rupiah

Motor Dibawa Kabur Teman Kencan, Perempuan Asal Pamarayan Ini Lapor ke Polsek Cikande

Modus Tipu Jual Alat Berat, Nama Ketua DPRD Pandeglang Dicatut Oknum Tak Dikenal

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Informasinya penipuan itu berlangsung sejak Juni yang lalu. Saat itu korban mengenal Feby yang juga gay itu melalui medsos BeeTalk.

Tersangka awalnya mengaku sebagai perempuan dan bekerja sebagai pramugari kereta api di Kota Surabaya.

Korban semakin terpesona setelah melihat foto profil Feby. Lantaran dia memasang foto wanita cantik.

Korban pun tidak curiga saat melakukan komunikasi dengan tersangka. Karena suara tersangka sangat mirip dengan wanita.

“Korban kenal tersangka melalui BeeTalk. Kemudian tersangka mengirimi foto dia yang mengaku sebagai perempuan lajang dan siap dinikahi,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Ipda Agus Eko Widodo, Selasa (1/8), dilansir JPNN.com.

Agus menambahkan, saat melihat fotonya, korban pun langsung percaya dan mulai bertukar nomor WhatsApp (WA).

Setelah berjalannya waktu, korban pun sering menelepon tersangka. Bahkan tersangka bersedia dinikahi asal korban mengirim sejumlah uang.

“Pertama tersangka mengaku ibunya sakit, kemudian membujuk korban untuk mengirim uang ke rekening untuk digunakan berobat,” jelas Agus.

Agus melanjutkan, merasa iba akhirnya korban mengirim uang senilai Rp 29 juta. Setelah uang terkirim, korban meminta untuk bertemu dengan tersangka di salah satu tempat di Kota Surabaya.

Namun hingga akhir bulan, tersangka tak pernah menemui korban dengan alasan sibuk kerja. Merasa tertipu korban akhirnya lapor ke Polsek Jambangan.

“Mendapat laporan itu, kami langsung melacak nomor handphone tersangka. Dan kami mendapati tersangka ternyata berada di rumahnya, di Simorejo B Surabaya,” katanya.

Polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Jambangan Sabtu (22/7) lalu. Di hadapan penyidik, dia mengaku sudah beberapa kali melakukan penipuan online tersebut.

Tersangka Ferdyanto mengaku nekat melakukan penipuan itu karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Saya nggak kerja. Saya melakukan penipuan itu sudah hampir sepuluh kali. Paling sedikit dikasih uang Rp 300 ribu. Dan paling banyak Rp 29 juta,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa kelihaiannya menirukan suara perempuan itulah yang menjadi senjata untuk memikat para korbannya, selain foto profil cantik. Selain itu dia mengaku juga memiliki kesenangan sesama jenis alias gay.

“Saya suka sesama jenis,” ucapnya sambil menunduk. Pemuda usia 25 tahun ini mengaku kalau dihitung uang hasil kejahatannya bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan berfoya-foya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua unit handphone, sebuah tas ransel, satu buah jaket, satu pasang sandal, satu pasang sepatu, bukti transfer bank, dan buku rekening bank Mandiri.

“Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 milliar,” pungkas Agus. (rus/no/JPNN)

Tags: Penipuan
Previous Post

Nuraeni Paparkan Hal-hal Prioritas Untuk Kota Serang

Next Post

Menaruh Sabun di Bawah Seprai? Baca Dulu Deh…

Related Posts

Pandeglang

Dijanjikan Kerja di RSUD Labuan, Belasan Warga Pandeglang Tertipu Jutaan Rupiah

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 13 Juni 2025 13:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Rumah Sakit Umum...

Read moreDetails

Motor Dibawa Kabur Teman Kencan, Perempuan Asal Pamarayan Ini Lapor ke Polsek Cikande

Modus Tipu Jual Alat Berat, Nama Ketua DPRD Pandeglang Dicatut Oknum Tak Dikenal

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Hendak Tipu Bupati Serang Terpilih, Paspampres Gadungan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Raup Puluhan Juta Rupiah, Tiga Penipu Pencari Kerja Ditangkap Polres Serang

Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Kota Serang Ini Dilaporkan ke Polisi

Dijanjikan Kerja di Pabrik, Ratusan Pencari Kerja Jadi Korban Calo

Catut Nama Kepala DPUPR Pandeglang, Penipu Tawarkan Proyek Jalan

Ngaku Paspampres Tipu Ibu Rumah Tangga, Tukang Bakmi Divonis 4 Tahun Penjara

Next Post
Menaruh Sabun di Bawah Seprai? Baca Dulu Deh…

Menaruh Sabun di Bawah Seprai? Baca Dulu Deh...

Warga Serang Jadi Saksi Kunci Kasus Novel

Hikmah Ramadan : Puasa untuk Siapa?

Islamic Center Bakal Dibangun di Tanara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

PMI Cilegon Seleksi Peserta Jumbara PMR Banten, Targetkan Kontingen Tangguh dan Humanis

by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Juni 2025 20:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dari berbagai sekolah di Kota Cilegon mengikuti seleksi calon peserta Jumpa Bakti Gembira...

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

Program Birokrat Cilegon Mengajar Berlanjut, ASN Kembali Turun ke Sekolah

by Bayu Mulyana
Sabtu, 14 Juni 2025 19:56

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Program birokrat mengajar Pemkot Cilegon berlanjut.Kegiatan Birokrat mengajar mulai kembali diselenggarakan pada 12 Juni 2025 kemarin yang berlokasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak