TANGERANG – Lagu berjudul ‘Bersama Sukseskan’ gubahan D’Legend Band terpilih sebagai lagu resmi Pilkada Kota Tangerang 2018. Itu dipilih setelah dewan juri menilai dari peserta lain yang mengikuti sayembara jingel pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang 2018. Band asal Kunciran, Kecamatan Cipondoh ini mengungguli dua band lain.
Juru bicara juri Suryanto Flash mengatakan, dari sembilan lagu kiriman peserta, dewan juri memilih tiga lagu jingel terbaik. Yakni, lagu bersama sukseskan karya D’Legend Band, lagu bersama sukseskan karya D’Lakustik Band dan lagu bersama sukseskan karya Warteg Oklahama Band.
Kata Suryanto, semua band yang masuk tiga besar, memberi judul lagu mereka bersama sukseskan. Jadi, dipastikan pemenang sayembara dan juga lagu resmi Pilkada Kota Tangerang akan berjudul demikian.
Dipilihnya tiga lagu terbaik karya peserta ini, kata Suryanto, karena secara lirik, lagu, harmonisasi, dan juga dinamika latar belakang penciptaan lagu sangat memenuhi klasifikasi dan persyaratan sayembara.
”Semuanya baik dan terbaik. Tapi tetap ada yang harus kami pilih sebagai jingel pilkada,” katanya.
Dari nilai yang sudah sampaikan juri, diperoleh nilai tertinggi untuk D’Legend dengan nilai mencapai 693, disusul dengan Warteg Oklahama dengan nilai 685, dan selanjutnya D’Lakustik dengan nilai 625.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, pemenang akan bersama-sama KPU Kota Tangerang melakukan sosialisasi. Dalam klausul sayembara, peserta sayembara berkewajiban membantu KPU untuk menyosialisasikan pilkada kepada masyarakat. ”Penyanyinya harus bantu KPU dalam menyukseskan pilkada,” kata Sanusi. (INDRA/RBG)










