LEBAK – Daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji Kabupaten Lebak mencapai 8.000 orang, dan harus menunggu 10 sampai 13 tahun setelah mendaftar untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Artinya, calon jemaah haji yang baru mendaftar sekarang diperkirakan akan berangkat tahun 2027-2030.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Lebak Edi Purhedi mengatakan, dengan adanya kuota haji, maka tidak semua orang bisa langsung berangkat ke Tanah Suci, karena hal tersebut sudah ada aturannya oleh Kementerian Agama.
“Dengan demikian, calon jemaah haji harus menunggu beberapa tahun untuk berangkat ke Tanah Suci” ujarnya.
“Mereka (calhaj) akan menunggu 10 sampai 13 tahun, untuk menunggu giliran diberangkatkan ke Tanah Suci. Sampai sekarang ada 8.000 calon jemaah haji Kabupaten Lebak mengisi daftar tunggu untuk diberangkatkan,” terangnya.
Selain itu, ada juga calhaj yang beruntung hanya menunggu 5-6 tahun, hal tersebut dikarenakan ada kuota tambahan. Tetapi estimasi yang baru saja resmi diberangkatkan oleh Bupati Lebak siang ini, mereka yang sudah menunggu 10-13 tahun.
“Alhamdulillah ada calhaj yang hanya menungu 5-6 tahun, karena ada kuota tambahan. Mungkin itu berkat doa serta niat mereka,” pungkasnya.
Terpisah, Euis, jemaah haji Kloter 60 mengaku dirinya hanya menunggu selama 6 tahun saja. “Alhamdulillah saya terpanggil lebih cepat untuk beribadah ke Tanah Suci, untuk melaksanakan Rukun Islam yang kelima,” jelasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)