• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 Dibuka Bulan Ini

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 2 September 2017 08:05
in Berita Utama, Featured, Politik
Alasan Penghematan, Partai Lama Tidak Perlu Verifikasi

Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

TAHAPAN Pemilu 2019 akan dimulai dengan pendaftaran partai politik (parpol) yang akan dilakukan bulan ini.

Partai-partai wajib mendaftarkan diri untuk mengukur kelayakannya ikut serta dalam pesta demokrasi terbesar tersebut.

RelatedPosts

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Satgas Pengawasan Tambang Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Tambang

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:28

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan, jika tidak aral melintang, partai yang berminat menjadi peserta pemilu bisa mendaftar pada akhir bulan ini.

”Pekan ketiga September pendaftaran parpol yang akan ikut pemilu,’’ ujarnya kemarin (1/9), dilansir JPNN.com.

Ilham menjelaskan, berdasar data di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), ada 73 partai yang memiliki badan hukum.

Secara formal, seluruhnya memiliki kesempatan untuk ikut serta. Namun, jika melihat tren dalam bimbingan teknis pendaftaran, hanya setengahnya yang berpotensi terlibat.

Setelah mendaftar ke KPU RI, kelengkapan administrasi setiap partai akan dicek. Jika secara administrasi lengkap, akan dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan persyaratan terpenuhi. ”Oktober kita mulai kerja (verifikasi faktual),” imbuhnya.

Jika merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, proses verifikasi akan berlangsung hingga 14 bulan sebelum hari pemungutan.

Diperkirakan, Februari 2018 sudah diketahui siapa saja partai peserta Pemilu Legislatif 2019.

Nah, di sisa waktu yang ada saat ini, mantan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu mengimbau partai politik mempersiapkan diri.

”Kantor mereka bagaimana, kemudian juga anggota mereka ada atau tidak. Inilah yang harus disiapkan oleh parpol,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumardy tidak mempersoalkan majunya waktu pendaftaran.

Menurut dia, pertengahan September atau awal Oktober tidak menjadi soal.

”PSI sudah mempersiapkan verifikasi sejak tiga tahun lalu untuk administrasi dan infrastruktur verifikasi Kemenkum HAM dan KPU. Jadwal yang dimajukan tidak memiliki signifikansi bagi kesiapan PSI,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam draf rancangan PKPU tentang tahapan dan jadwal, pendaftaran sempat disiapkan awal Oktober. Namun, saat itu, kondisinya belum diuji publik dan dikonsultasikan.

Sumardy menambahkan, saat ini PSI sudah merampungkan semua persyaratan. Termasuk jumlah anggota sebanyak 1.000 atau 1/1.000 jumlah dari penduduk kabupaten/kota.

”Jadi, mau sampling atau sensus tidak masalah,” imbuhnya.

Selain memiliki anggota 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk kabupaten/kota, ada syarat lain yang harus dipenuhi parpol.

Di antaranya, 100 persen kepengurusan provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Parpol juga wajib memiliki keterwakilan 30 persen di kepengurusan pusat. (far/c6/fat/JPNN)

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mengunjungi dan Bertemu Habib Rizieq di Kediamannya di Makkah

Next Post

Kisah Pilu Etnis Rohingya: Mereka Ditembak dan Dibakar

Next Post
Kisah Pilu Etnis Rohingya: Mereka Ditembak dan Dibakar

Kisah Pilu Etnis Rohingya: Mereka Ditembak dan Dibakar

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pada Mulanya, Provinsi Banten

Pada Mulanya, Provinsi Banten

by Redaksi
Minggu, 4 Oktober 2026 07:54
0

Oleh Yhannu Setyawan(Pengamat Hukum & Kebijakan Publik) “Hirup kudu masagi, cageur, bageur, bener, pinter.” Demikian pernah dituturkan oleh para leluhur,...

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.