• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Dua Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 3 September 2017 08:47
in Hukum
0
Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Dua Warga Pandeglang Diamankan Polisi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua warga yang diduga sebagai penadah motor curiam diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Kedua tersangka ditangkap saat menawarkan barang hasil curian di warung kopi di Jalan Raya Cikeusik – Cibaliung, Desa/Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Kedua tersangka yang diamankan Udin (25) warga Tarikolot, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang dan Herman alias Emong (26) warga Kampung Boreksel, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti motor diduga hasil kejahatan yaitu Honda Beat A 3712 CU dan A 3051 HT.
Motor Honda Beat A 3712 CU merupakan milik Abdullah, 32, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang hilang saat korban bertamu di rumah H Saluri, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada 29 Juli lalu. Sedangkan Honda Beat A 3051 HT adalah milik Nasrawi, 41, yang hilang saat parkir di halaman rumahnya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Senin (28/8).

Penangkapan para penadah motor hasil kejahatan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga saat tersangka menawarkan motor dengan harga murah. Karena dicurigai motor hasil kejahatan setelah mendapat laporan, Tim Resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman langsung bergerak ke lokasi transaksi. Sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob tiba di lokasi dan langsung menyergap tersangka.
Tersangka semula mengelak sebagai jaringan curanmor, namun ketika diminta untuk menunjukan surat-surat motor tak ada yang mampu memperlihatkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui jika motor yang akan dijualnya ini didapat dari seseorang asal Serang yang identitasnya tidak diketahui. Tersangka mengaku akan menjualnya kembali namun keburu ditangkap petugas.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Yoga Priyahutama ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan mantan Wakapolres Serang, keduanya mengaku mendapatkan motor hasil curian dari seseorang yang mengaku warga Serang dan Cilegon. Tersangka  merupakan penadah motor ini ditangkap saat akan menjual kembali.

“Pengakuan tersangka, motor didapat dari orang tak dikenal di wilayah Serang dan Cilegon. Kita masih periksa, mudah-mudahan pelaku pencurian bisa kami tangkap,” kata Yoga, Minggu (3/9). (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: curanmor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Segera Periksa Jonru Ginting Atas Kasus Ujaran Kebencian

Next Post

Bupati Serang Minta Industri Bantu Warga yang Butuh Air Bersih 

Next Post
Krisis Air di Kabupaten Serang Meluas

Bupati Serang Minta Industri Bantu Warga yang Butuh Air Bersih 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.