slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Segera Periksa Jonru Ginting Atas Kasus Ujaran Kebencian

Aas Arbi by Aas Arbi
03-09-2017 07:06:01
in Featured, Hukum
Jonru Akhirnya Dipolisikan Gara-gara Medsos

Jonru Ginting. Foto: Ist for JawaPos.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pelaporan kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepada aktivis media sosial Jonru Ginting telah masuk ke Polda Metro Jaya. Jonru dilaporkan oleh salah pengacara Muannas Al Aidid yang merasa sejumlah postingan Jonru di Facebook berisikan ujaran kebencian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kasus itu mereka tangani. Ke depan mereka mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja

“Secepatnya kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” kata dia, Sabtu (2/9), dilansir JawaPos.com.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut saksi yang akan dimintai keterangan adalah pelapor Muannas Al Aidid sebagai saksi.

“Segera kami lakukan pemeriksaan, rencananya pekan depan dijadwalkan untuk diminta klarifikasi dari pelapor,” ucap dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/9)

Selain Muannas, penyidik juga bakal memeriksa saksi ahli pekan depan. Saksi ahli seperti ahli ITE, bahasa dan pidana yang akan dimintai keterangan dalam kasus itu.

Kemudian Jonru sebagai terlapor juga tentu diperiksa. “Tentunya yang bersangkutan (Jonru) akan kami periksa setelah saksi lainnya dimintai keterangan,” tambah dia.

Sebelumnya dia menuturkan, Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui dunia maya. Pelapornya yakni Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara yang melaporkan Jonru ke polisi Kamis 31 Agustus 2017.

Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (elf/JPC)

Tags: Jonru Gintingmedia sosialUjaran Kebencian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenal Banten Lama, Jangan Lupakan Banten Girang

Next Post

Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Dua Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Related Posts

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang
Pandeglang

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 6 Maret 2026 14:53

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, bicara soal peluang kreator konten. (Foto: Moch Madani Prasetia)

Read moreDetails

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja

Hati-hati! Akun Palsu Catut Nama Bupati Pandeglang Bergentayangan di Medsos, Diskominfo: Itu Fake!

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial Mulai 10 Desember 2025

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Netizen Pertanyakan Area Tambang Belakang SMAN 1 Cimarga, Kawasan Apa Sebenarnya?

Tantangan di Instagram Berujung Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Anyer

Viral Video Kepala Sekolah Karaokean Mesra di Pandeglang, Begini Faktanya

Next Post
Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Dua Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Dua Warga Pandeglang Diamankan Polisi

Krisis Air di Kabupaten Serang Meluas

Bupati Serang Minta Industri Bantu Warga yang Butuh Air Bersih 

Atlet Catur Banten Raih Emas pada 14th Malaysia Chess Festival 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Senin, 4 Mei 2026 09:43

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Senin, 4 Mei 2026 08:54

Memahami Bahaya Bullying, Sebuah Fenomena Sosial yang Memiliki Dampak Sistemik

Senin, 4 Mei 2026 08:53
Keberhasilan Polda Banten

Keberhasilan Polda Banten

Senin, 4 Mei 2026 08:47
Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Senin, 4 Mei 2026 08:37
Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 08:26

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Senin, 4 Mei 2026 09:43

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Senin, 4 Mei 2026 08:54

Memahami Bahaya Bullying, Sebuah Fenomena Sosial yang Memiliki Dampak Sistemik

Senin, 4 Mei 2026 08:53
Keberhasilan Polda Banten

Keberhasilan Polda Banten

Senin, 4 Mei 2026 08:47
Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Senin, 4 Mei 2026 08:37
Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 08:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 09:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Lima oknum polisi berinisial. IY, DN, RI, YU dan RE dilaporkan oleh seorang istri polisi, Widia Nopitasari...

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 4 Mei 2026 08:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku telah berupaya untuk memberantas calon tenaga kerja di Kabupaten Serang. Salah satu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak