slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Ciduk Penjual Kosmetik dan Obat Terlarang di Kabupaten Serang

Redaksi by Redaksi
19-09-2017 11:56:26
in Berita Utama, Featured, Hukum
Polisi Ciduk Penjual Kosmetik dan Obat Terlarang di Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sat Narkoba Polres Serang menciduk tiga penjual kosmetik di Kecamatan Cikande, Jawilan, dan Bandung, Kabupaten Serang, karena menjual obat terlarang. Bersama ketiganya, polisi mengamankan 5.199 butir obat terlarang jenis tramadol dan heximer.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriatna menjelaskan, pertama polisi mengamankan AF pada 5 September 2017 lalu saat menjaga toko kosmetik di Kecamatan Cikande,  Kabupaten Serang sekira pukul 17.00.

Baca Juga :

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Polisi mengamankan warga asal Muara Batu, Aceh, tersebut bersama obat tramadol sebanyak 374 butir, tramadol polos 501 butir,  heximer 460 butir, dan uang hasil penjualan obat sehari sebanyak Rp 770 ribu.

Kedua, selang satu hari dari penangkapan AF, polisi mengamankan MR di Kareo, Kecamatan Jawilan, saat menjaga toko kosmetiknya di daerah tersebut. Bersama warga Kampung Cidangkak, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tersebut, polisi mengamankan obat tramadol sebanyak 210 butir, tramadol kemasan sebanyak 60 butir, dan heximer 760 butir, serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 32 ribu.

“TKP ketiga di Perumahan Cikande Permai, inisial pelaku AI, laki-laki, pekerjaan wiraswasta. Asal Tumpi Siroj, Kecamatam Ganda, Aceh. BB (barang bukti) tramadol polos 924 butir,  tramadol lempeng 310 butir, heximer 1.000 butir, heximer yang sudah dibungkus 600 butir,  dan uang Rp 1 juta. Penangkapan dilakukan pada 14 September 2017, pukul 19.00,” ujarnya saat ekspose di Mapolres Serang, Selasa (19/9).

Menurut Nana, para pelaku mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seseorang yang masih buron asal Jakarta. “Datang langsung dianterin, ada uang ada barang,” katanya.

Penangkapan ketiga pelaku sendiri dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari warga sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku yang bukan seorang apoteker terbukti mengedarkan obat-obatan tersebut.

Tramadol ini dijelaskan Nana, merupakan jenis obat untuk menghilangkan nyeri. Sedangkan heximer untuk relaksasi. Jika dikonsumsi melebih dosis atau tidak sesuai resep dokter akan berefek pada gangguan saraf yang mengkonsumsi.

“Efeknya kondisi mental, bahasanya nge-fly,” kata Nana.

Nana menegaskan, obat ini berbeda dengan PCC yang saat ini ramai diperbincangkan. Sejauh ini di wilayah Serang belum ditemukan obat yang sudah menghebohkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut.

“Ke depan kita akan sosialisasi ke pelajar untuk terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan. Kita pun akan melakukan pengecekan ke apotek atau toko obat, agar dalam memberikan pelayanan sesuai resep dokter,” ujarnya.

“Kita pun mengimbau agar orangtua menjaga putra putrinya untuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang. Karena sasaran konsumen remaja,” tambahnya.

Dengan terbukti melakukan pelanggaran tersebut, para pelaku terancam hukuman 10 tahun hingga 15 tahun penjara. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Kosmetik palsuNarkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Kucurkan Bankeu Desa Rp37,1 Miliar

Next Post

Bupati Tatu Janji Kawal Sengketa Pulau Sangiang

Related Posts

Dua pelaku saat diciduk polisi.
Hukum

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

by Rostinah
Jumat, 17 April 2026 12:20

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengamankan dua pemuda saat patroli malam di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 16 April 2026. Keduanya...

Read moreDetails

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Jaringan Internasional Dibekuk, Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Alphard Putih

Polresta Serang Kota Tangkap Lima Pemasok Narkotika untuk Malam Tahun Baru

Sepanjang Tahun 2025, Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Turun 16,6 Persen

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Kejari Pandeglang Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Next Post
Tanah Ulayat Diduga Diprivatisasi, Warga Sangiang Datangi Pemkab

Bupati Tatu Janji Kawal Sengketa Pulau Sangiang

Rusak Parah, Jalan Pabuaran-Gunungsari Berbahaya

Rusak Parah, Jalan Pabuaran-Gunungsari Berbahaya

Tangsel Masuk Daerah Otonom Paling Berhasil versi Kemendagri

Tangsel Masuk Daerah Otonom Paling Berhasil versi Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Jumat, 17 April 2026 16:58
Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Jumat, 17 April 2026 16:50
Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Jumat, 17 April 2026 16:36
13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Jumat, 17 April 2026 16:25
Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Jumat, 17 April 2026 16:05
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Jumat, 17 April 2026 16:00
Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Jumat, 17 April 2026 16:58
Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Jumat, 17 April 2026 16:50
Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Jumat, 17 April 2026 16:36
13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Jumat, 17 April 2026 16:25
Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Jumat, 17 April 2026 16:05
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Jumat, 17 April 2026 16:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

by Bayu Mulyana
Jumat, 17 April 2026 16:58

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) menyelenggarakan program Webinar CHAMP! Edu-Track 2026 untuk membekali siswa  dalam menghadapi seleksi...

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 16:50

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan rencana mewujudkan Kota Serang sebagai kota event. (Foto: Nahrul Muhilmi.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak