SERANG – Untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah perdesaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada APBD 2017 murni mengalokasikan anggaran sekira Rp37,1 miliar untuk bantuan keuangan desa. Alokasi diperuntukkan bagi 1.238 desa se-provinsi Banten.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Teti Elwati mengatakan, saat ini proses finalisasi yaitu menunggu keputusan Gubernur ditandatangani. “Dalam waktu dekat ini. Masih dalam proses tinggal menunggu tanda tangan Pak Gubernur,” ujarnya kepada Radar Banten saat ditemui di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (18/9).
Menurutnya, alokasi bantuan keuangan desa diberikan kepada desa di Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan, pemanfaatannya diperuntukkan bagi kegiatan pembentukan, pembinaan, dan pengembangan lembaga badan usaha milik desa (BUMDes), pengembangan terhadap potensi komoditas unggulan desa atau pembangunan sarana dan prasarana fisik berupa pembangunan embung desa atau layanan masyarakat. “Yang jelas pembangunan yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Kata Teti, pihaknya berharap kepada desa bila sudah terealisasi, bisa menggunakan bantuan keuangan tersebut dengan betul-betul sesuai dengan tujuan utama program. “Bisa betul-betul mampu dirasa oleh masyarakat. Kalau untuk penyalurannya langsung melalui rekening desa,” terangnya.
Sekretaris DPMD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pada APBD 2017 ini pihaknya sudah mengalokasikan Rp30 juta per desa. Itu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa. Namun, tujuan dari bantuan keuangan ini tidak berbenturan dengan dana desa yang berasal dari pusat. “Kita juga ada program bantuan keuangan desa masing-masing Rp30 juta,” katanya.
Selain itu, pihaknya saat ini fokus mendorong sebanyak 158 desa tertinggal dan 1.022 desa berkembang untuk melakukan pembangunan dalam penyediaan pelayanan desa kepada masyarakat guna meningkatkan kemandirian desa. “Indikator kinerja utama kami di RPJMD yaitu meningkatkan status desa tertinggal menjadi berkembang, kemudian mewujudkan desa mandiri,” terangnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Kepala DPMD Provinsi Banten Sigit Suwitarto mengatakan, dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan desa pihaknya terus melaksanakan program. Di antaranya mendorong pengelolaan manajemen desa tahun 2016 dengan alokasi dana Rp20 juta masing-masing desa. Selain itu, bantuan keuangan langsung dari provinsi ke desa dan bantuan desa melalui pemerintah kabupaten. “Program-program ini didorong untuk mewujudkan desa mandiri,” tandasnya. (Fauzan D/RBG)