• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home IT Cyber News

SIM Card Prabayar tak Diregistrasi Ulang, Akan Diblokir Bertahap

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 November 2017 09:01
in Cyber News, Featured, IT, Selular
0
Ini Batas Akhir Registrasi Ulang SIM Card Prabayar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MENKOMINFO Rudiantara mengaku optimistis target registrasi ulang kartu SIM prabayar bisa tuntas pada 28 Februari 2018.

”Satu operator enggak ada yang lebih dari 200 juta (SIM card). Insya Allah (bisa tercapai),” ujarnya, dilansir JPNN.com.

Dia menambahkan, jika sampai batas akhir registrasi pemilik kartu tidak melakukan registrasi, Kemkominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap.

Sebulan setelah batas akhir registrasi, pihaknya akan memblokir aktivitas outgoing kartu yang tidak registrasi. Lima belas hari kemudian, aktivitas incoming menyusul diblokir. ”Setelah itu blok,” tegasnya.

Registrasi ulang nomor jadi penting karena banyaknya keluhan masyarakat. Berdasar data YLKI, seluler berada di urutan kedua yang palilng banyak dikeluhkan masyarakat.

Mulai tawaran kredit, asuransi, hingga penipuan kerap terjadi. Hal itu tentu mengganggu kenyamanan pelanggan seluler.

”Kalau kita sudah tahu namanya siapa, penegakan hukumnya jadi gampang,” ungkap dia. (far/and/oki/JPNN)

Tags: Registrasi SIM Card
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Tahu Manfaat Buah Naga Merah dan Putih?

Next Post

Kejurda Anggar 2017: Kota Serang Sabet Enam Medali

Next Post
Kejurda Anggar 2017: Kota Serang Sabet Enam Medali

Kejurda Anggar 2017: Kota Serang Sabet Enam Medali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jojo Putus Penantian 26 Tahun, Indonesia Kembali Punya Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

Jojo Putus Penantian 26 Tahun, Indonesia Kembali Punya Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

by Nurandi
Senin, 24 Agustus 2026 08:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Indonesia kembali memiliki tunggal putra peringkat satu dunia setelah 26 tahun menanti. Jonatan Christie atau Jojo naik...

Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar, Polda Banten Tahan Mantan Lurah Serang dan Pensiunan PNS

Kasus Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar, Polda Banten Tahan Mantan Lurah Serang dan Pensiunan PNS

by Fahmi
Senin, 24 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Lurah Serang Jainudin dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Holid Arman ditahan penyidik Unit III Subdit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.