Bappeda Banten
SERANG – Dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memiliki lima program prioritas yang harus diimplemetasikan, yakni Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Perekonomian.
Kelima program yang menjadi prioritas Pemprov Banten langsung disambut baik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Provinsi Banten.
Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, pola ke depan setiap OPD harus fokus pada program yang direncanakan. “Pekerjaan yang cukup berat ini harus menghantarkan pada tingkat pemahaman terhadap target kinerja yang harus mereka fokus kembangkan,” katanya.
Ia menuturkan, setiap program yang dikerjakan masing-masing OPD di Pemprov Banten harus bisa berkontribusi pada pencapaian indikator pembangunan makro. Itu agar target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Banten 2017-2022 dapat direalisasikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Selain itu, komunikasi Pemprov dengan kabupaten kota juga menjadi bagian tidak kalah penting. Sebab, kata Hudaya, capaian pada masing-masing kabupaten kota berimplikasi terhadap capaian target provinsi. “Makanya, Pak Gubernur sering berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk memaknai hasil kinerja kabupaten kota yang bermuara pada indikator provinsi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dalam RPJMD tersebut tercantum sejumlah prioritas Pemprov Banten dalam lima tahun ke depan. “Saya dan Pak Gubenur (Wahidin Halim) mohon doa dan dukungan agar kita bisa mewujudkan pembangunan sesuai harapan yang tertuang di dalam RPJMD 2017-2022,” katanya.
Andika yang mewakili Gubernur Wahidin Halim pada saat paripurna memaparkan, prioritas pembangunan lima tahun di Banten yang berkaitan dengan urusan pembangunan dasar wajib. Di antaranya, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Bappeda Banten
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Virgojanti pada Rapat Dengar Pendapat Pansus Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten mengaku siap mendukung RPJMD Banten.
“Kami menyambut baik sinkronisasi program prioritas Pemerintah Provinsi Banten dalam RPJMD Tahun 2017-2022,” katanya.
Namun, lanjutnya, untuk merealisasikan program prioritas dalam Raperda RPJMD Provinsi Banten di wilayah Kabupaten/Kota ini harus ditunjang dengan penyediaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sediakan saja anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten, biarkan kami yang merealisasikan pelaksanaan programnya,” katanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah. Menurutnya singkronisasi program prioritas dalam Raperda RPJMD Provinsi Banten ini untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang ada di Kabupaten/Kota.
“Di Kabupaten Tangerang ada pembangunan Infrastruktur Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, karenanya kami setuju ada singkronisasi dan penyelarasan program dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Hermansyah.
Sementara, Wakil Walikota Serang, Sulhi mengusulkan kepada Pemprov Banten untuk membantu menyelesaikan Pembangunan RSUD Kota Serang.
“Meski pembangunan RSUD Kota Serang pada tahun anggaran 2017 ini hampir selesai, namun kami masih kekurangan anggarannya. Kami berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat mambantu penyediaan anggarannya. Kami juga mengusulkan kepada Pemprov Banten agar memanfaatkan potensi kelautan di wilayah Kecamatan Kasemen untuk dijadikan obyek pariwisata,” usulnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (12/10). Kunjungan kerja tersebut diterima Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022, Tb Luay Sofhani, dan Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai RPJMD dan Rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2018. “Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung yang terpilih pada Pilgub Tahun 2017 dilantiknya bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2017,” kata Didit. (ADVERTORIAL/BAPPEDA PROVINSI BANTEN)