LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Kasepuhan Karang dan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) akan menggelar Festival Hutan Adat Kasepuhan Karang, yang akan berlangsung di Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, pada Sabtu (16/12).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, festival ini dilaksanakan untuk memperingati satu tahun penetapan hutan adat Kasepuhan Karang yang dulu dimiliki negara dan sekarang dikembalikan kepada masyarakat adat di Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang.
“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUu-x/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat Kasepuhan Karang adalah milik masyarakat adat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujarnya saat konfrensi pers di Pendopo Kabupaten Lebak, Selasa (12/12).
Festival ini, lanjutnya, diharapkan mampu menghidupkan semangat advokasi hutan adat. Pemerintah Kabupaten Lebak sangat mendukung pengelolaan hutan oleh masyarakat terlebih lagi oleh masyarakat adat.
“Kita Pemda Lebak dan sesuai Perda No 8 Tahun 2015 akan melindungi dan memberdayakan kasepuhan. Itu semua adalah komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat kasepuhan yang wilayahnya tumpang tindih yang dulu diklaim oleh pihak lain, yaitu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Perum Perhutani,” terangnya.
Direktur Eksekutif Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah mengatakan, walaupun sudah mendapatkan pengakuan secara legal oleh negara, namun pengakuan di lapangan masih terus disosialisasikan karena banyak pihak yang belum paham tentang penetapan hutan adat ini, dan akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat adat untuk mengelola hutannya.
“Masyarakat adat atau pihak lain harus mengetahui, karena akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengelola hutan adat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mardha Tillah.
Sementara itu, Kepala Desa Jagaraksa Wahid mengatakan, festival ini juga diadakan sebagai media berbagi cerita bagi masyarakat adat.
“Warga sangat bersemangat untuk menata kembali pengelolaan hutan adat yang sudah dikembalikan oleh KLHK,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com)

