• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Dr Adjidarmo Dinilai Tim KARS

Redaksi by Redaksi
Selasa, 12 Desember 2017 15:30
in Berita Utama, Umum
0
Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Dr Adjidarmo Dinilai Tim KARS
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengunjungi dan melakukan survey akreditasi ke RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, Selasa (12/12). Kedatangan tersebut yaitu dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.

“Kami apresiasi sekali, rumah sakit ini mau akreditasi dan memang ada kewajiban dari undang-undang untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit yang wajib diakreditasi minimal tiga tahun sekali,” ujar Ketua KARS Hendri di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, Selasa (12/12).

Menurutnya, akreditasi rumah sakit sudah menjadi bagian Peraturan Menteri Kesehatan dan bagi yang tidak melakukan akreditasi rumah sakit itu bisa dilakukan pencabutan izin operasionalnya dan bisa diputus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Akreditasi ini memang sudah ada peraturannya dari Menteri Kesehatan, dan kita juga bisa merekomendasikan pencabutan izin bagi rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi,” katanya.

Komisi akreditasi, lanjutnya, akan bekerja selama empat hari untuk melakukan pengamatan terhadap 15 dasar penilaian akreditasi rumah sakit. Di antaranya perbaikan mutu dan keselamatan pasien, millenium development goals, hak pasien dan keluarga, sasaran keselamatan pasien, dan lainnya.

“Jika 15 bab ini penilaiannya 80 ke atas, maka rumah sakit ini bisa mendapatkan akreditasi tingkat paripurna, 12 bab itu utama, 8 bab dapat madya, jika 4 bab itu perdana dapat bintang satu,” jelasnya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menuturkan, RSUD dr Adjidarmo merupakan salah satu rumah sakit milik Pemda Lebak dengan moto ‘Melayani Sepenuh Hati’. “Semoga dengan penilaian ini, kinerja dan pelayanan rumah sakit dapat lebih meningkat, dengan harapan pelayanan kepada pasien bisa lebih baik,” katanya.

“Sesuai dikatakan tadi, bahwa penilaian ini adalah tindak lanjut dari peraturan undang-undang yang mewajibkan akreditasi setiap tiga tahun sekali. Semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan serta sarana dan prasarananya bisa lebih baik lagi. Status rumah sakit ini juga sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” paparnya. (Omat/twokhe@gmail.com)

Tags: RSUD dr Adjidarmo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Botol Miras Diamankan di Kragilan

Next Post

Pemkab Lebak akan Gelar Festival Hutan Adat

Next Post
Pemkab Lebak akan Gelar Festival Hutan Adat

Pemkab Lebak akan Gelar Festival Hutan Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.