• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Jalan Simpang Empat Rajawali Ditutup Beton, Warga Rajeg Kulon Protes

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 20 Agustus 2026 17:45
in Tangerang, Utama
0
Jalan Simpang Empat Rajawali Ditutup Beton, Warga Rajeg Kulon Protes
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Kampung Rajeg Kulon dan sekitarnya memprotes penutupan akses jalan umum di kawasan Simpang Empat Rajawali, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Jalan itu ditutup menggunakan barrier dan pagar beton selama beberapa bulan terakhir.

Belum diketahui pihak yang melakukan penutupan akses jalan sepanjang sekitar 130 meter tersebut. Warga mempertanyakan penutupan karena jalan tersebut merupakan akses umum dan bukan milik pribadi.

Berdasarkan dokumen yang diterima, jalan tersebut merupakan tanah milik sebagian warga yang telah dihibahkan untuk kepentingan jalan.

Akses tersebut diketahui kemudian dibangun oleh TNI melalui Program Abri Masuk Desa (AMD) pada 1987.

Jalan itu juga tercantum dalam peta rincik desa sejak pembangunan AMD. Hal tersebut diperkuat atas dasar surat pernyataan yang ditandatangani mantan Kepala Desa Rajeg, Apung.

Dokumen lain yang dikeluarkan Pemerintah Desa Rajeg juga menerangkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum dan tidak terputus sebagai milik seseorang atau pribadi. Surat keterangan itu ditandatangani Kepala Desa Rajeg, Yanto Firmanto, pada 10 Agustus 2020.

Salah seorang warga sekaligus pengguna jalan, Adam (40), mengatakan bahwa penutupan akses jalan itu banyak dikeluhkan masyarakat.

“Banyak warga yang mengeluhkan karena jalan ini biasa digunakan sebagai akses warga,” ujar Adam, Kamis, 20 Agustus 2026.

Warga berharap, pemerintah desa dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan status serta fungsi jalan tersebut sehingga akses masyarakat dapat kembali digunakan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Jalan Simpang Empat RajawaliKampung Rajeg Kulonkecamatan rajegprogram AMD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UIN Banten Perkuat Langkah Menuju World Class University

Next Post

Andra Soni Minta Pengurus NasDem Banten Kawal Aspirasi Masyarakat

Next Post
Andra Soni Minta Pengurus NasDem Banten Kawal Aspirasi Masyarakat

Andra Soni Minta Pengurus NasDem Banten Kawal Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.