SERANG – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek, diamankan dari sejumlah warung di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kragilan.
Ribuan botol miras tersebut diamankan oleh Polsek Kragilan dalam operasi pekat selama 10 hari sejak tanggal 1 hingga 10 Desember 2017 bekerjasama dengan Koramil, dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal menjelaskan, ribuan botol miras tersebut diamankan dari puluhan titik. Mayoritas, minuman haram tersebut dijual dengan modus menjual jamu.
“Jadi depannya jamu, kalau malam jual miras. Berkat dukungan masyarakat akhirnya bisa kita ungkap itu,” papar Tosriadi didampingi Danramil Kragilan Kapten Inf Tumiran dan tokoh masyarakat Haji Nurdin di Mapolsek Kragilan, Selasa (12/12).
Dijelaskan Tosriadi, selain mengamankan ribuan botol miras, petugas pun mengamankan sejumlah botol miras ilegal. Kandungan miras tersebut dinilai lebih berbahaya dari miras bermerek dan mempunyai izin edar.
“Karena diracik, dan takarannya pun semaunya, jadi lebih bahaya dari ini,” katanya.
Operasi pekat ini sendiri merupakan instruksi dari pimpinan kepolisian Polres Serang dan dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Serang. “Dalam memberantas miras, sebetulnya selain saat operasi, setiap bulan juga kita ada giat bersama masyarakat,” katanya.
Untuk para pedagang yang menjajakan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan miras oplosan, pihak kepolisian akan menindaki lebih lanjut karena bisa dikenakan undang-undang kesehatan.
“Secara global nanti akan dimusnahkan di Polres Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil Kragilan Kapten Inf Tumiran mengungkapkan, Muspida Kecamatan Kragilan selama ini terus bersinergi memberantas peredaran minuman haram tersebut di Kragilan.
Upaya tersebut terus dilakukan baik dengan cara penindakan maupun sosialisasi kepada masyarakat untuk menjauhi minuman-minuman tersebut.
“Kita tahu, jika miras itu bisa merusak generasi bangsa. Karena itu kita terus berupaya untuk membersihkan Kragilan dari peredan minuman ini,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









