LEBAK – Sebanyak 50 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti isbat nikah yang digelar Bhayangkari Cabang Lebak di Hall Hotel Mutiara Lebak, Jumat (5/1).
Puluhan pasutri ini datang dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Lebak, yaitu ada di 28 Kecamatan. 50 pasangan tersebut adalah data yang sudah dikumpulkan Bhayangkari yang belum mempunyai buku nikah.
Seperti Riyah dari Kecamatan Gunung Kencana yang belum mempunyai buku nikah selama 16 tahun. Ia mengikuti isbat nikah, lantaran ingin diakui oleh negara dan ingin mempunyai buku nikah.
“Saya sudah 16 tahun tidak punya buku nikah. Sekarang saya sudah punya dua anak. Saya ikut, karena ingin diakui negara. Saya tahu ada isbat nikah dari saudara saya,” ujar Riyah kepada Radar Banten Online, Jumat (5/1).
Terpisah, Waka Polres Lebak Kompol Fredya Bachtiar mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk wujud bakti sosial Bhayangkari dalam rangka mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera dan berkualitas.
“Kita lakukan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lebak untuk kelancaran kegiatan ini. Dimana harapannya dapat membantu masyarakat yang belum mempunyai buku nikah dan warga yang ingin diakui oleh negara bahwa mereka sudah sah sebagai pasutri. Insya Allah kegiatan ini akan rutin dilakukan,” harapnya. (Omat/twokhe@gmail.com)










