LEBAK – Polemik perjuangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Cecep Sumarno (CS) dan Didin Saprudin dari jalur perseorangan kandas setelah KPU Lebak mengumumkan hasil penghitungan ulang berkas dukungan B1KWK, pada Minggu (7/1) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak tetap pada keputusan awal bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menuturkan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari Panwas untuk melakukan penghitungan ulang dan sinkronisasi berkas dukungan B1KWK. Dan KPU Lebak memutuskan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tidak memenuhi syarat, hal ini mengacu pada peraturan undang-undang dan PKPU tentang tahapan.
“Hasil rapat pleno ini, kita (KPU Lebak-red) memutuskan bahwa bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tidak memenuhi syarat. Keputusan ini atas dasar undang-undang No. 10 dan PKPU tentang tahapan, bahwa proses verifikasi dan penghitungan adalah dokumen asli (B1KWK-red), yaitu dokumen yang diserahkan ke KPU pada (29/11/2017) lalu dan dokumen yang diserahkan dulu jumlahnya tidak memenuhi syarat. Perihal mereka keberatan itu adalah hak mereka,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni menanggapi hasil rapat pleno KPU Lebak, ia menilai keputusan KPU Lebak tersebut mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menerima keputusan KPU Lebak dan mereka sudah melaksanakan apa yang sudah kami rekomendasikan. Dan keputusan ini sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.
Terpisah, bapaslon Bupati Lebak dari jalur perseorangan Cecep Sumarno mengatakan, pihkanya merasa keberatan dengan hasil rapat yang tetap memutuskan tidak memenuhi syarat. Ia menilai KPU Lebak tidak mengindahkan rekomendasi dari Panwaslu dengan hasil penghitungan ulang.
“Kemarin (Sabtu (6/1-red) saat penghitungan ulang hasilnya lebih dari jumlah minimal syarat pencalonan, namun hasil rapat ini mereka tetap memutuskan bahwa kami tidak memenuhi syarat,” tutupnya. (Omat/twokhe@gmail.com).









