SERANG – Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto dalam waktu dekat akan mendesak kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong agar honorer di Banten diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (ASN).
Menurut anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Banten II itu, langkah yang diambil Gubernur Banten Wahidin Halim dengan mengirim surat rekomendasi pengangkatan honorer ke Menteri PAN-RB sudah tepat. “Gubernur sudah benar ya untuk memperjuangkan nasib honorer yang sejatinya mereka memang sudah sah sebagai PNS,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan, dilihat dari sisi ketersediaan gaji, provinsi sudah menyiapkan. Jadi, tidak ada alasan Menteri PAN-RB untuk tidak merespons surat dari gubernur. Dengan kondisi tersebut, pihaknya secara otomatis akan turut memperjuangkan para honorer. “Ini baru masuk masa sidang, kemarin baru dibuka. Kalau nanti di rapat Komisi II bersama Menteri PAN-RB atau pada kesempatan bertemu, saya akan langsung tanyakan supaya surat itu direspons dan ditindaklanjuti,” katanya.
Yandri meyakini, desakan yang diberikan akan membuahkan hasil, mengingat baik dia dan Asman sama-sama kader PAN. Meski demikian, para tenaga honorer juga harus bersabar karena untuk mengabulkan tuntutannya harus ada beberapa aturan yang ditempuh. “Bagaimana pun kan menteri itu kader PAN, prinsipnya tinggal mungkin menurut pak menteri itu runutan dari birokrasi tidak bisa ditabrak begitu saja. Perlu disinkronkan dengan BKN, BKD,” katanya.
“Kalaupun itu nanti kata Pak Gubernur uangnya sudah ada di provinsi, tapi karena dia PNS, tentu ada keterkaitan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) juga ada. Saya yakin kalau itu dikawal terus akan berhasil,” tambah Yandri.
Ia berharap jika rencana rekrutmen CPNS benar-benar dibuka pada 2018, ada perlakuan khusus bagi para honorer. “Kalaupun mau diakselerasikan dengan penerimaan CPNS agak susah. Harus ada semacam pengecualian sehingga dia masuk tanpa ikut atau tunduk pada tata cara perekrutan CPNS, dari sisi usia dan sebagainya,” paparnya.
Diketahui, Pemprov Banten hingga kini belum menemui kejelasan terkait nasib honorer K2 dari Kementerian PAN-RB. Padahal, surat rekomendasi pengangkatan mereka menjadi CPNS telah dikirim sejak Oktober 2017.
Dalam beberapa kesempatan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu respons dari Kementerian PAN-RB dari surat rekomendasi yang dilayangkan oleh Pemprov Banten. “Sudah kita ajukan surat (rekomendasi pengangkatan CPNS)-nya. Kalau surat yang diinginkan K-2 kita juga sudah melayangkan suratnya ke pemerintah pusat untuk segera mengangkat (K-2). Tinggal tunggu balasan pusat,” tandasnya. (Fauzan D/RBG)