SERANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mempertanyakan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Bisnis oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Jubir F-PDIP Iyan Setiawan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap tiga Raperda Usul Gubernur di ruang rapat paripurna DPRD Banten menjelaskan, Pemprov Banten sudah memiliki BUMD yaitu PT Banten Global Development (BGD).
“Kenapa tidak disatukan dengan yang ada? Dari informasi, BUMD itu memiliki banyak anak perusahaan,” ujar Iyan, Kamis (25/1).
Kata Iyan, Fraksi PDIP menilai, jika BUMD itu tidak sanggup, maka Gubernur Banten sebagai pemilik saham harus melakukan evaluasi terhadap BUMD tersebut. “Apa masalah SDM (sumber daya manusia) nya? Atau apa? Jika ada masalah, evaluasi oleh gubernur sebagai pemilik saham,” katanya.
Fraksi PDIP sepakat jika ada perusahaan yang mengelola potensi pertanian yang ada di Banten. Menurut F-PDIP, untuk kesejahteraan masyarakat dan petani perlu ada pengelolaan potensi alam yang baik.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjelaskan, dibentuknya BUMD Agro Bisnis karena pemerintah ingin ada perusahaan yang fokus mengelola hal tersebut.
“Pada dasarnya gubernur menginginkan kita bisa memaksimalkan potensi daerah kita. Kami ingin dengan didirikannya BUMD ini bisa menunjang konektivitas petani terkait produksi pemasaran, sehingga uangnya bisa kembali masuk ke Banten,” papar Andika, Selasa (23/1).
Pemerintah ingin membentuk BUMD khusus agar kinerja BUMD tersebut bisa signifikan. “Dalam konteks visi misi saya, BUMD harus bermanfaat bagi masyarakat. Soal BGD sedang kita kaji, Pak Gubernur penuh pertimbangan. Apa yang sudah ada dihasilkan BGD, kalau rugi, kita evaluasi,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









