Home Berita Utama

PT BGD Nunggak Pajak Rp 100 Miliar

Redaksi by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2018 13:01
in Berita Utama, Umum
0
PT BGD Nunggak Pajak Rp 100 Miliar
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Di tengah krisis kepercayaan dari gubernur dan mayoritas anggota DPRD Banten terhadap keberadaan PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD milik Pemprov Banten. Isu miring justru menerpa perusahaan pelat merah ini di awal 2018.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Banten, PT BGD hingga 2017 lalu masih memiliki tunggakan pajak hampir menembus Rp 100 miliar. Tunggakan pajak BGD terdiri dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang belum dilunasi hingga akhir 2017

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama (Dirut) PT BGD Agus Ruswendi membantah bila tunggakan pajak BGD hingga Rp 100 miliar. Menurutnya, volume usaha PT BGD masih kecil sehingga tidak mungkin pajaknya sebesar itu. “Silakan konfirmasi ke Direktur Operasional dan Keuangan PT BGD (Ahmad Fatoni-red), beliau yang nangani pajak itu. Tunggakan hampir Rp 100 miliar itu ada kekeliruan,” kata Agus kepada Radar Banten, Senin (29/1).

Kendati begitu, Agus mengakui bila PT BGD memiliki tunggakan pajak yang harus segera dilunasi. “Memang ada pajak dari tahun-tahun lalu yang belum diselesaikan manajemen lama, tapi tidak sebesar itu,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Radar Banten, Agus Ruswendi menjabat Dirut BGD menggantikan Sudibyo pada April 2017, saat Pemprov Banten dipimpin Plt Gubernur Nata Irawan. Sedangkan Sudibyo menjabat Dirut BGD pada September 2016 menggantikan Franky P Nelwan yang mengundurkan diri dari jabatan Dirut BGD. Franky sendiri menjabat Dirut BGD sejak awal tahun 2016 menggantikan Rikcy Tampinongkol yang terseret kasus suap pembentukan Bank Banten yang diusut KPK akhir 2015.

Direktur Operasional dan Keuangan PT BGD Ahmad Fatoni kepada Radar Banten menuturkan, PT BGD sudah menjawab temuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang yang menyebutkan PT BGD memiliki tunggakan pajak lebih dari Rp 96 miliar. “Itu temuan KPP untuk tahun pajak 2015. Kami sudah menjawab temuan itu,” kata Fatoni melalui pesan singkat yang dikirim kepada Radar Banten.

Kendati mengakui PT BGD menunggak pajak, namun Fatoni mengaku belum bisa menyampaikan nilai tunggakan pajak yang sebenarnya. “Tidak benar kalau disebut tunggakan BGD sampai Rp 100 miliar. Besok (hari ini-red) saya sampaikan rincian yang sebenarnya,” ungkapnya.

PT BGD, kata Fatoni, saat ini dikelola oleh manajemen baru yang bekerja belum genap satu tahun. Kendati begitu, manajemen baru PT BGD berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak. “Sudah kami komunikasikan dengan KPP Pratama, dan KPP juga menerima penjelasan dari BGD,” tegasnya.

Kata dia, manajemen yang sekarang masih harus mengerjakan kewajiban pajak dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan dari tahun 2013. Fatoni menambahkan, posisi keuangan PT BGD sekarang ini tidak memungkinkan untuk melunasi tunggakan pajak peninggalan manajemen lama. “Semuanya kami urai dan perbaiki pelan-pelan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni, mendukung langkah Gubernur Banten yang saat ini sedang mengevaluasi kinerja BGD. Menurutnya langkah gubernur sudah tepat. “BUMD itu dibentuk untuk mengurus bisnis. Sampai saat ini, tidak ada core bisnis BGD yang jelas. Bahkan sekarang ada lagi masalah soal pajak nunggak,” kata Ali.

Politikus Gerindra ini melanjutkan, pemprov yang saat ini mengusulkan pembentukan BUMD baru merupakan kritik tajam atas kinerja BGD yang selama ini terus mengalami kerugian. Padahal sudah ratusan miliar rupiah uang pemprov yang dikucurkan untuk modal BGD. “Harapan kita semua, BGD memiliki inovasi dan terobosan yang jelas. Sebagai BUMD yang sudah dibentuk lama, jangankan memberikan keuntungan, balik modal saja tidak mampu. Ya buat apa kita mempertahankan BUMD yang gagal menjalankan bisnisnya,” sindir Ali.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Banten Ika Retnaningtyas mengaku tidak dapat membuka data piutang wajib pajak. Untuk itu, ia tidak mengiyakan juga tidak membantah terkait piutang pajak PT BGD.

Hanya saja, tambahnya, pemerintah daerah biasanya secara otomatis langsung membayarkan pajak karena pendapatan pajak dari pemerintah daerah juga merupakan ‘kantong kanan’ kas negara. Meskipun begitu, ia mengatakan, hal itu tergantung bendahara masing-masing badan.

Selama ini, pembayaran pajak dari pemerintah daerah baik-baik saja. Kalaupun ada keterlambatan, hal itu berasal dari rekanan dan pelaporan saja.

Namun, untuk piutang tahun 2017, Ika mengaku belum mengantongi data lantaran masih dalam proses rekonsiliasi. (Deni S-Rostinah/RBG)

Tags: pt bgd
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Golkar Jadi Partai Pertama yang Lolos Verifikasi Faktual di Cilegon

Next Post

Hanura Tangerang Akui Kepemimpinan Oesman Sapta Odang

Next Post
Hanura Tangerang Akui Kepemimpinan Oesman Sapta Odang

Hanura Tangerang Akui Kepemimpinan Oesman Sapta Odang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

by Aas Arbi
Rabu, 5 Agustus 2026 17:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli...

Peringati Hari Anak Nasional, Lebak Dorong Generasi Unggul

Peringati Hari Anak Nasional, Lebak Dorong Generasi Unggul

by Nurabidin
Rabu, 5 Agustus 2026 16:03
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.